Scroll Untuk Membaca

Sumut

633 P3K Tapsel Terima SK Dari Bupati Gus Irawan

633 P3K Tapsel Terima SK Dari Bupati Gus Irawan
Bupati Tapsel Gus Irawan didampingi Sekda Sofyan Adil, serahkan SK dan SPMT kepada pegawai P3K formasi tahap 1 tahun 2024. (waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

TAPSEL (Waspada): 633 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahap 1 tahun 2024, terima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, Kamis (3/7/2025).

Upacara yang digelar di Lapangan Parade komplek pusat pekantoran Pemkab Tapsel itu, juga diisi penyerahan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari masing-masing pimpinan unit kerja P3K tersebut.

Bupati Tapsel Gus Irawan, menyampaikan apresiasi kepada 633 orang P3K yang telah resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini akan mejadi ‘tambahan energi’ bagi Pemkab Tapsel untuk menyukseskan pembangunan berbagai sektor.

“Hari ini, anda tidak lagi pegawai honorer, tetapi sudah menjadi bagian dari ASN. Ingat, ini bukan sekadar perubahan status, tetapi juga amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Bupati Tapsel.

Gus menekankan betapa pentingnya etos kerja, empati, dan pelayanan publik berkualitas. Ia minta agar pengabdian kepada negara tidak hanya dari status kepegawaian, tetapi juga dari seberapa besar dampak positif yang diberikan kepada masyarakat.

“Layani rakyat dengan hati tulus dan penuh empati. Tunjukkan bahwa P3K adalah penguat pelayanan publik, bukan sekadar pelengkap,” pesan Bupati Tapsel yang pada penyerahan SK tersebut juga didampingi Sekretaris Daerah, Sofyan Adil Siregar.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapsel, Ahmad Suaib Harianja, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengangkatan PPPK ini mengacu pada sejumlah regulasi.

633 P3K ini terdiri dari 68 tenaga guru, 35 tenaga kesehatan, dan 530 tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan se Tapsel.

“Kepada para ASN P3K yang baru menerima SK dan SPMT, diharap langsung menjalankan tugas di unit kerja masing-masing. Berikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan pelayanan publik,” sebut Kepala BKD Suaib Harianja. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE