Scroll Untuk Membaca

Sumut

7 Pejabat Madina Dimutasi

7 Pejabat Madina Dimutasi
Wakil Bupati Madina saat melantik 7 pejabat di lingkungan Pemkab Madina.(Waspada.id/ist)
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada.id): Tujuh pejabat di lingkungan Pemkab Madina dimutasi. Pelantikan ketujuh pejabat oleh Wakil Bupati Madina, Atika Nasution, di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting – Panyabungan, Jumat (22/8/25).

Ketujuh pejabat yang dilantik adalah, Ahmad Meinul Lubis (Sekretaris BKPSDM), Nurkholis (Kabag Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat Dewan), Husni Thamrin (Pj. Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Kemudian, Munawar (Kabag Hukum pada Sekretariat Daerah), Muhammad Syail Lubis (Pj. Kabag Administrasi dan Pemerintahan), Liliana Asaliah (Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Dinas PMD), dan Ida Khairani (Kabid Kebudayaan pada Disdikbud).

Wakil Bupati Madina, Atika Nasution menjelaskan pelantikan ini telah mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertuang dalam surat Kepala BKN Nomor 07999/R-AK.02.03/SD/K/2025.

Kemudian persetujuan Menteri Dalam Negeri yang tercantum dalam surat Mendagri Nomor 100.2.2.6.4609/Otda tanggal 7 Agustus 2025.

Wakil Bupati mengingatkan untuk pengembangan karier, profesionalisme, dan peningkatan kinerja dibutuhkan komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

“Saya harap, saudara dapat senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja serta berkontribusi maksimal pada instansi masing-masing,” ucap Wakil Bupati.

Wabup Bupati juga menjelaskan, rotasi dan mutasi sudah sering dilaksanakan. Namun, hal tersebut bukan berarti dapat dipandang sebagai seremonial semata, melainkan kebutuhan organisasi yang harus dilakukan sebagai upaya pembinaan karier ASN.

Pelantikan ini turut disaksikan Pj. Sekda Drs. M. Sahnan Pasaribu, Asisten Administrasi Umum Lismulyadi Nasution, Staf Ahli Ahmad Duroni Nasution, dan sejumlah kepala OPD.(id.55).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE