Sumut

7 Pengawas dan 402 Kepala Sekolah Dilantik, Bupati Deliserdang: Enam Bulan Tidak Ada Perbaikan, Saya Copot

7 Pengawas dan 402 Kepala Sekolah Dilantik, Bupati Deliserdang: Enam Bulan Tidak Ada Perbaikan, Saya Copot
Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan melantik tujuh Pengawas dan 402 kepala sekolah di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Lubukpakam, Senin (9/2/2026). Waspada id/Ist
Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Bupati Deliserdang, dr.H.Asri Ludin Tambunan melantik tujuh Pengawas dan 402 Kepala Satuan Pendidikan (kepala sekolah) di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Lubukpakam, Senin (9/2/26).

Bupati Asri Ludin Tambunan dalam arahannya menyebutkan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Deliserdang yang dinilai masih memiliki banyak persoalan mendasar.

Disebutkan, pelantikan kali ini merupakan yang kedua. Pada pelantikan sebelumnya, telah dilantik 58 kepala sekolah, dan masih ada sekitar 50 kepala sekolah lainnya yang masa tugasnya akan segera berakhir.

“Namun, karena sistem pendidikan yang belum tertata dengan baik, pelantikan dilakukan secara bertahap, ” kata Asri Ludin Tambunan.

Pada pelantikan ini, sebanyak 31 orang dilantik sebagai kepala sekolah baru, sementara lebih dari 300 kepala sekolah lainnya merupakan hasil rotasi jabatan. Selain itu, Bupati juga memberhentikan 31 kepala sekolah karena berbagai pelanggaran.

“Kepala sekolah yang saya berhentikan karena setiap tahun menunda pengembalian pajak dari penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). KeKemudiakepala sekolah yang bermasalah dalam kegiatan revitalisasi tahun 2025, serta kepala sekolah yang memiliki konflik dengan murid, orang tua, dan lingkungan,” tegas Asri Ludin Tambunan.

Ia juga mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap kondisi pendidikan saat ini. Karena murutnya, idealnya terdapat 200 kepala sekolah baru, namun karena kondisi yang ada, rotasi besar-besaran harus dilakukan.

Namun, ia memberikan ultimatum kepada seluruh kepala sekolah yang dilantik. Dimana akan melakukan evaluasi ketat selama enam bulan ke depan.

“Enam bulan dari hari ini, jika tidak ada perbaikan di sekolah Anda, bukan rotasi yang akan saya lakukan, tapi pemberhentian. Kepala sekolah itu adalah guru yang diberi tugas tambahan, bukan jabatan struktural. Kewenangan mutlak ada di kepala daerah,” paparnya.

Sejumlah indikator yang akan menjadi perhatian, antara lain kebersihan sekolah dan toilet, kedisiplinan siswa, pelaksanaan lagu Indonesia Raya, kemampuan akademik siswa sesuai jenjang, pemenuhan jam mengajar guru, serta pengelolaan dana BOS yang bersih dan transparan.

Bupati menyatakan, tidak akan mentolerir praktik pungutan liar (pungli) maupun dugaan suap dalam pengangkatan kepala sekolah.

“Di era saya dan Wakil Bupati, tidak ada bayaran untuk menjadi kepala sekolah. Jika ada pejabat atau oknum yang meminta uang, laporkan. Akan saya berhentikan saat itu juga,” ungkapnya.

Asri Ludin Tambunan berharap, anak-anak Deliserdang menjadi anak yang beretika dan disiplin.

“Pintar saja tidak cukup. Jangan sampai lulus SD belum bisa baca atau lulus SMP tidak bisa hitung matematika sederhana,” paparnya mewanti-wanti.

Bupati juga menginstruksikan agar seluruh sekolah memasang spanduk besar di depan gerbang yang menyatakan, pendidikan di sekolah tersebut gratis dan tidak memungut biaya apa pun.

Dalam hal manajerial, kepala sekolah semestinya bersikap tegas terhadap guru, baik aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun tenaga honorer.

Guru yang tidak disiplin dan tidak layak mengajar diminta untuk diberi penilaian kinerja yang objektif hingga pemutusan kontrak bila diperlukan.

Ia juga meminta seluruh kepala sekolah tidak takut menghadapi wartawan maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) selama bekerja sesuai aturan.

“Kerja yang benar, hadapi semua dengan terbuka. Jangan takut diberitakan. Sepanjang Anda berada di koridor yang benar, tidak ada yang perlu ditakuti,” imbaunya.

Pelantikan yang digelar turut dihadiri Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS; Sekretaris Daerah, Dedi Maswardy SSos MAP, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan undangan lainnya. (id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE