Scroll Untuk Membaca

Sumut

712 Petugas Pantarlih Diterjunkan Coklit Data Pemilih

712 Petugas Pantarlih Diterjunkan Coklit Data Pemilih
Komisioner KPU dan Bawaslu Padang Lawas saat meninjau pantarlih melakukan coklit di rumah warga.(Waspada/Idaham Butar Butar)
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada): Sebanyak 712 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) diterjunkan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terhadap data pemilih di Kabupaten Padang Lawas (Palas) untuk Pilkada Serentak tahun 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas, Indra Alamsyah kepada Waspada, Kamis (4/7), mengatakan setelah dibekali tata cara dan perlengkapan alat Coklit, pantarlih langsung diterjunkan ke lapangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

712 Petugas Pantarlih Diterjunkan Coklit Data Pemilih

IKLAN

Kata Indra Alamsyah, ada sebanyak 712 orang petugas pemutakhiran data pemilih sekaligus pencocokan dan penelitian data pemilih yang telah diterjunkan ke lapangan.

712 Petugas Pantarlih Diterjunkan Coklit Data Pemilih

Indra menambahkan, petugas pantarlih itu akan diterjunkan ke 303 desa plus satu kelurahan yang ada di 17 kecamatan se-Kabupaten Padang Lawas.

Petugas telah diingatkan supaya lebih serius dan cermat dalam menjalankan tugas. Karena mengingat keakuratan data pemilih merupakan salah satu indikator kunci sukses pelaksanaan Pilkada Palas dan Pilkada Sumut tahun 2024.

Sementara yang akan dilakukan coklit sebanyak 70.447 Kepala Keluarga (KK) dengan 488 TPS yang tersebar di 303 desa plus satu kelurahan. Dimana Coklit berlangsung mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

712 Petugas Pantarlih Diterjunkan Coklit Data Pemilih

Namun, mengingat waktu pelaksanaan Coklit yang terbatas, diharap para petugas tetap semangat dalam menjalankan tugas. Dan bagi kecamatan yang tercepat menyelesaikan tugas coklit akan mendapatkan apresiasi. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE