Scroll Untuk Membaca

Sumut

72 WBP Rutan Kelas IIB Humbahas Terima Remisi Natal

72 WBP Rutan Kelas IIB Humbahas Terima Remisi Natal
KARUTAN Kelas IIB Humbahas, Kanwil Kemkumham Sumut, Sahat P Sihombing memberi remisi kepada WBP. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Sebanyak 72 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, yang beragama kristen terima Remisi Natal 2023.

Remisi kepada WBP diberikan langsung oleh Karutan, Sahat Sihombing usai acara ibadah perayaan natal yang bertempat di Gereja Oikumene. “Pada kesempatan ini, saya berpesan kepada WBP agar menjadikan momentum Natal sebagai momen untuk merperbaiki diri. Kiranya remisi menjadi motivasi untuk lebih baik lagi kedepan,” ujar Karutan, Senin (25/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

72 WBP Rutan Kelas IIB Humbahas Terima Remisi Natal

IKLAN

Dia juga menyampaikan, WBP agar tetap bersyukur karena bisa merayakan natal bersama meskipun jauh dari keluarga. Di akhir acara pemberian remisi, karutan menyampaikan selamat Natal kepada seluruh WBP. (cas/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE