BATUBARA (Waspada.id): Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, Guru, dan Teknis Khusus di lingkungan Kementerian Sosial dilantik, Jumat (3/10).
Pelantikan dipimpin Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf ini berlangsung secara virtual dari Kantor Kemensos RI, Jakarta, diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia.
Di Kabupaten Batubara, pelantikan digelar di Aula Kantor Bupati di Limapuluh dan dihadiri Asisten I Edwin Aldrin Sitorus, Plt. Kadis Sosial Muliadi, dan Kadis PMD, Zamzamy Elwadiip.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang mewajibkan setiap Calon PPPK (CPPPK) yang telah memiliki Nomor Induk dilantik, khususnya pada jabatan fungsional tertentu, termasuk teknis dan khusus di lingkungan Kementerian Sosial.

Untuk Dinas Sosial Kabupaten Batubara, sebanyak 68 dilantik sebagai PPPK Teknis Khusus Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta 10 sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Mensos Saifullah Yusuf menegaskan pengangkatan ini bukan sekadar pemenuhan formasi, tetapi merupakan bentuk investasi sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial.
“Keberadaan PPPK yang profesional dan berdedikasi sangat penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tepat guna. Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi peneguhan ikrar. Saya minta semua ASN Kemensos menjadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian, bukan untuk penyimpangan apalagi korupsi,” ujar Gus Ipul akrab di sapa.
Plt. Kadinsos Kabupaten Batubara, Muliadi, menyampaikan pelantikan PPPK ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan sosial, khususnya dalam program PKH dan TKSK. Ia juga menekankan pentingnya disiplin pelaporan kinerja harian dengan dokumentasi yang jelas sebagai bentuk akuntabilitas.
Bupati Batubara dalam sambutannya disampaikan Asisten I Edwin Sitorus, mengucapkan selamat kepada para tenaga sosial yang baru saja dilantik. Ia menegaskan bahwa peran para pendamping PKH dan TKSK sangat vital sebagai ujung tombak dalam mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Dan berharap pelantikan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menekankan agar para PPPK mampu berinovasi, menciptakan program-program solutif, serta menjadi motor penggerak perubahan positif di tengah masyarakat.
“Ingatlah, melayani masyarakat adalah sebuah kehormatan. Jadikan setiap tugas sebagai ladang amal, dan setiap senyum masyarakat yang terbantu sebagai energi untuk terus berkarya. Integritas dan profesionalisme harus menjadi landasan utama dalam setiap langkah,” tukasnya.(Id39)