Sumut

83 WBP Lapas Klas IIB Tebingtinggi Terima Remisi Natal Dan Tahun Baru

83 WBP Lapas Klas IIB Tebingtinggi Terima Remisi Natal Dan Tahun Baru
Kalapas Klas IIB Kota Tebingtinggi, Anton Setiawan, Amd.IP berfoto bersama WBP yang menerima remisi. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada): Sebanyak 83 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kota Tebingtinggi terima remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka memperingati perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.

Kegiatan pemberian remisi terhadap 83 orang WBP yang dilakukan di Aula Lapas disaksikan langsung oleh Kalapas Klas II B Kota Tebingtinggi, Anton Setiawan, Amd.IP.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dari 83 orang yang menerima remisi ada 2 orang WBP yang dinyatakan langsung bebas.

Kalapas Klas IIB Kota Tebingtinggi, Anton Setiawan, Amd.IP kepada wartawan mengatakan bahwa dari total 93 orang WBP yang beragama nasrani di Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi hanya 83 orang WBP yang memenuhi syarat untuk menerima remisi Nataru. Dan dari 83 itu ada 2 orang WBP yang langsung bebas.

“ Semoga di momen perayaan nataru ini kita semua selalu diberikan kesehatan serta dipermudah segala urusannya oleh tuhan yang maha esa. Dan kepada WBP yang memperoleh remisi agar lebih berkelakuan baik lagi”, katanya.

Kegiatan pemberian remisi berlangsung lancar dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE