Scroll Untuk Membaca

Sumut

849 WBP Lapas Kelas IIA P. Siantar Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H

849 WBP Lapas Kelas IIA P. Siantar Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H
Kalapas Kelas IIA P.Siantar, M Pithra Jaya Saragih saat menyerahkan SK remisi kepada perwakilan warga binaan di Masjid At Taubah Lapas, Rabu (10/4) bertepatan pada 1 Syawal 1445 H.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Sambut Hari Kemenangan, sebanyak 849 orang Narapidana beragama Islam di Lapas Kelas II A Pematangsiantar mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

Hari Raya Idul Fitri 1445 H adalah Hari Kemenangan bagi seluruh umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama 1 bulan penuh. Rasa syukur dalam memperingati jari yang Fitri itu tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang masih menjalani pidananya di seluruh Lapas dan Rutan termasuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pematangsiantar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

849 WBP Lapas Kelas IIA P. Siantar Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H

IKLAN

Pemerintah memberikan apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, Kepala Lapas Kelas II A Pematang Siantar M. Pithra Jaya Saragih melaksanakan Sholat Ied bersama dengan petugas dan warga binaan yang beragama Islam. Adapun yang menjadi imam dalam Sholat Ied ini adalah Ustadz Narimo, S.Ag, M.Pd, yang juga sekretaris MUI Pematangsiantar.

Pelaksanaan Sholat Ied ini berjalan dengan lancar dan khusyuk. Setelah melaksanakan Sholat Ied dilanjutkan dengan acara pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, Kalapas M. Pithra Jaya Saragih membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam upacara pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 yg bertepatan dilaksanakan pada 1 Syawal atau 10 April 2024, di Masjid At Taubah Lapas Kelas II A Pematang Siantar.

Dalam sambutannya Pithra menyampaikan Selamat merayakan Hari Kemenangan bagi seluruh warga binaan yang beragama Islam setelah beribadah puasa selama 1 bulan penuh. Puasa tidak hanya menahan haus dan lapar tetapi juga semakin meningkatkan kualitas ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT.

Usai membacakan sambutan dilanjutkan dengan penyerahan SK remisi kepada 2 orang perwakilan narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

Dalam kesempatan ini sebanyak 849 orang narapidana di Lapas Kelas II A Pematang Siantar mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H Tahun 2024. Adapun jumlah narapidana yang beragama Islam sebanyak 888 orang dan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Remisi Idul Fitri 1445 H sebanyak 849 orang.

M. Pithra Jaya Saragih menambahkan bahwa pemberian remisi merupakan salah satu hak bagi warga binaan yang berkelakuan baik. Adapun berkelakuan baik diantaranya tidak melanggar tata tertib dibuktikan dengan tidak tercantum dalam register F, mengikuti kegiatan rutin ibadah masing-masing agama, mengikuti kegiatan olahraga, mengikuti kegiatan upacara Hari Besar Nasional. Mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan, mengikuti kegiatan bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian. Adapun program pelatihan kemandirian unggulan yang ada di Lapas Kelas II A Pematang Siantar antara lain : Perikanan, Perkebunan, Mebel, Tenun, Bakery dan masih banyak lainnya.

” Ini merupakan salah satu wujud bahwa Lapas Kelas II A Pematang Siantar siap untuk mewujudkan tujuan Pemasyarakatan dalam menyiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tutup Pithra.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE