Kasi Binadik Giatja Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi, Andarias Ginting, SH. Waspada/Kristian Brahmana
TEBINGTINGGI (Waspada): Sebanyak 953 warga binaan pemasyarakat (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB tercatat terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari mendatang.
Data WBP yang berhak memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2024 diberikan langsung oleh Kasi Binadik Giatja Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi, Andarias Ginting, SH kepada Waspada Selasa(16/1) diruangan kerjanya.
Dirinya menjelaskan bahwa, hanya ada 200-an lebih napi yang dapat menggunakan 5 lembar surat suara, dalam arti yang berada di Dapil 1 Kota Tebingtinggi (Padang Hilir-Tebingtinggi Kota), sisanya hanya 3 dan 4 surat suara.
“Pada Pemilu mendatang TPS Khusus di Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi berjumlah 4, dan pemilih berjumlah 953, namun hanya 200-an WBP yang dapat menggunakan hak suaranya secara penuh. Sedangkan sisanya hanya dapat menggunakan hak suaranya pada 3 surat suara, karena banyak WBP Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi yang berasal dari luar daerah,” ungkap Andarias Ginting.
Diakhir, Andarias Ginting menerangkan bahwa saat ini total WBP di Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi berjumlah 1747 dan yang memiliki hak suara berjumlah 953. Dirinya juga mengajak semua pihak untuk ikut mensukseskan Pemilu 2024.(a37)