Scroll Untuk Membaca

Sumut

953 WBP Lapas Tebingtinggi Menjadi Pemilih Di Pemilu 2024

953 WBP Lapas Tebingtinggi Menjadi Pemilih Di Pemilu 2024
Kecil Besar
14px

Kasi Binadik Giatja Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi, Andarias Ginting, SH. Waspada/Kristian Brahmana

TEBINGTINGGI (Waspada): Sebanyak 953 warga binaan pemasyarakat (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB tercatat terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari mendatang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

953 WBP Lapas Tebingtinggi Menjadi Pemilih Di Pemilu 2024

IKLAN

Data WBP yang berhak memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2024 diberikan langsung oleh Kasi Binadik Giatja Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi, Andarias Ginting, SH kepada Waspada Selasa(16/1) diruangan kerjanya.

Dirinya menjelaskan bahwa, hanya ada 200-an lebih napi yang dapat menggunakan 5 lembar surat suara, dalam arti yang berada di Dapil 1 Kota Tebingtinggi (Padang Hilir-Tebingtinggi Kota), sisanya hanya 3 dan 4 surat suara.

“Pada Pemilu mendatang TPS Khusus di Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi berjumlah 4, dan pemilih berjumlah 953, namun hanya 200-an WBP yang dapat menggunakan hak suaranya secara penuh. Sedangkan sisanya hanya dapat menggunakan hak suaranya pada 3 surat suara, karena banyak WBP Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi yang berasal dari luar daerah,” ungkap Andarias Ginting.

Diakhir, Andarias Ginting menerangkan bahwa saat ini total WBP di Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi berjumlah 1747 dan yang memiliki hak suara berjumlah 953. Dirinya juga mengajak semua pihak untuk ikut mensukseskan Pemilu 2024.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE