PANYABUNGAN (Waspada.id): Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PKS dari Dapil 7, Abdul Rahim Siregar, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan mendesak pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan regulasi khusus tentang Pertambangan Rakyat.
Keprihatinan tersebut disampaikannya usai melaksanakan Reses II DPRD Sumut Tahun Persidangan 2025-2026 bersama masyarakat Kelurahan Kayu Jati di Hotel Payaloting Panyabungan, Senin (09/02). Dalam kesempatan yang dihadiri lebih dari 150 peserta, ia juga mengajak aparat penegak hukum untuk bekerja lebih serius dalam menangani persoalan tersebut.
“Berdasarkan data dan fakta lapangan, sekitar 90 persen penghuni Lapas Kelas IIB Panyabungan terkait kasus narkoba. Ini menunjukkan betapa seriusnya persoalan penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut di Bumi Gordang Sambilan,” ujarnya.
Menurut Abdul Rahim, kondisi ini bukan lagi sekadar masalah kriminal, tetapi telah menjadi ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda, ketahanan sosial, dan pembangunan daerah. Ia meminta Kapolres Madina yang baru bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan penindakan yang terukur dan sistematis hingga ke akar-akarnya.
“Penindakan harus menyasar jaringan besar, bandar, dan aktor intelektual di balik peredaran narkoba, bukan hanya pengguna di tingkat bawah. Tidak cukup hanya menangkap pemakai. Negara harus hadir dengan kekuatan penuh untuk memutus rantai suplai, menghancurkan jaringan bandar, serta memperkuat pencegahan melalui pendidikan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, politisi PKS ini juga menyoroti tragedi PETI baru-baru ini di Kotanopan yang menelan korban satu orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka. Menurutnya, peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa persoalan tambang ilegal tidak bisa lagi dibiarkan.
Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga mengancam keselamatan masyarakat dan memicu konflik sosial. Abdul Rahim mendesak agar regulasi Pertambangan Rakyat yang lebih jelas, adil, dan berpihak kepada masyarakat kecil segera diterbitkan, sehingga aktivitas ekonomi mereka dapat berjalan secara legal, aman, dan berkelanjutan.
“Rakyat membutuhkan kepastian hukum, bukan pembiaran. Negara harus hadir dengan aturan yang melindungi keselamatan, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.(id100)











