Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ada Istri Tiga Bulan Tak Digauli Di Madina, Masih Perawan

Ilustrasi
Ilustrasi
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Seorang istri yang sudah diceraikan di Pengadilan Agama Panyabungan selama tiga bulan terikat perkawinan tidak digauli, ternyata masih perawan.

“Si istri belum digauli. Keputusan PA sudah diputuskan Oktober 2023,” ujar Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Agus Sopyan, SHI, MH saat dijumpai waspada.id, di ruang kerjanya, Kamis (12/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ada Istri Tiga Bulan Tak Digauli Di Madina, Masih Perawan

IKLAN

Dijelaskan, PA Panyabungan memutuskan persoalan ini lewat putusan pada Oktober 2023.

Ketua PA Panyabungan yang sudah menjalankan aktivitas di Panyabungan sejak delapan bulan ini, sebelumnya menjabat Wakil Ketua PA Padangpanjang.

“Yang kita tahu, suami-istri dari Mandailing Natal ini sudah terikat hubungan suami-istri dalam rentang tiga bulan. Pernikahan ini berakhir dengan perceraian. Si istri yang diceraikan, tetap perawan karena tidak digauli suaminya,” ujar Ketua PA Panyabungan. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE