JAKARTA (Waspada.id): Advokat Nasional Mohd. Amin Nasution, SH, MH, mengkritik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina II yang memilih membungkam terkait masalah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kotanopan.
Menurutnya, jika hal kecil saja tidak berani diangkat, kondisi yang sama akan terjadi pada hal yang lebih besar seperti anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Madina.
“Masalah kecil saja mereka tidak berani bicara, apa lagi soal yang besar seperti anggaran APBD Madina,” ujarnya Sabtu sore (28/2) melalui WhatsApp.
Diketahui, sekitar enam dari tujuh wakil rakyat dapil Madina II memilih tidak berbicara terkait persoalan LPJU tersebut.
Mohd. Amin, yang berasal dari Kota Panyabungan dan merupakan alumni SMAN 1 Panyabungan, menilai anggota DPRD yang diam tersebut hanya mewakili kepentingan di lingkup pribadi, bukan mewakili rakyat Mandailing Julu secara umum.
“Tapi lucunya nanti di Pemilu berikutnya masih dipilih rakyat juga itu biasanya,” ucap warga Kelurahan Panyabungan II tersebut.
Menurutnya, fenomena ini terjadi karena logika demokrasi di Indonesia terbalik. Wakil rakyat yang vokal justru cepat tersisih, sedangkan mereka yang “duduk manis” dan menjalankan prinsip “Asal Bapak Senang” (ABS) biasanya tetap mendapatkan dukungan.(id100)












