Scroll Untuk Membaca

Sumut

Agenda Rapat Paripurna DPRD Batubara : Penetapan Pimpinan Dan Bupati Terpilih

Agenda Rapat Paripurna DPRD Batubara : Penetapan Pimpinan Dan Bupati Terpilih
Rapar paripurna pesmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Batubara masa jabatan 2024 - 2029 dan pembacaan penetapan Paslon Bupati terpilih Kabupaten Batubara. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LIMAPULUH (Waspada) : Safi’I, S.H dan Rodial dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtara (PKS) sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara masa jabatan 2024-2029.

Peresmian pengangkatan pimpinan DPRD ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188. 44 / 25 / KPTS / 2025 yang ditetapkan  09 Januari 2025, sebagaimana dibacakan Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Batubara Izhar Fauzi, SH dalam rapat peripurna, Selasa (14/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Selain itu, penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Batubara 2024.

Berdasarkan Berita Acara Nomor 2/PL.02.7-BA/219/2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara Tahun 2025 yang dibacakan Ketua DPRD Safi’i, S.H tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Batubara Tahun 2024 yakni H.Baharuddin Siagian, S.H, M.Si sebagai Bupati Batubara dan Syafrizal S.E,M AP sebagai Wakil Bupati Batubara.

Turut hadir dalam rapat paripurna peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Batubara masa jabatan 2024 – 2029 dan pembacaan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Batubara 2024, Pj Bupati Batubara H Heri Wahyudi Marpaung di wakili Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Batubara Edwin Aldrin, S.SOS.,M.SI, Plt Sekwan, seluruh anggota dewan, OPD dan unsur Forkopimda. (a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE