Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ahmad Zarnawi Lantik 102 Kades

Plt Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, melantik 102 Kades terpilih tahap dua 2022, Rabu (28/12) (Waspada/Muhammad Satio)
Plt Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, melantik 102 Kades terpilih tahap dua 2022, Rabu (28/12) (Waspada/Muhammad Satio)
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada): Plt Bupati Padanglawas (Palas), resmi melantik 102 Kepala Desa (Kades) terpilih pada pemilihan Kades serentak tahap kedua 2022, di Aula Gedung Olahraga Bercahaya, Rabu (28/12).

Ahmad Zarnawi Lantik 102 Kades

“Selamat kepada seluruh Kades yang baru dilantik, mari abdikan diri kepada bangsa, negara dan masyarakat khususnya di desa masing – masing,” ucap Ahmad Zarnawi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ahmad Zarnawi Lantik 102 Kades

IKLAN

Plt Bupati juga berpesan, agar Kades terpilih nantinya bekerja dengan maksimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga masyarakat tampa ada perbedaan di desa.

Kades harus mampu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sesuai tugas dan fungsi yang diamanatkan undang – undang. Untuk itu para saudara saudari kepala desa, rangkul seluruh elemen masyarakat, hilangkan perberdaan karena kontestasi politik pilkades telah berakhir. Jadilah pemersatu, untuk mewujudkan program pembangunan di desa masing – masing.

Ahmad Zarnawi Lantik 102 Kades

Ahmad Zarnawi juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kades yang menjabat sebelumnya atas atas pengabdiannya selama menjabat.

“Saya berharap ke depan hubungan silaturahmi yang terjalin baik selama ini dapat terus terjaga dan lebih ditingkatkan lagi,” ucap Plt Bupati.

Pantauan Waspada, proses pelantikan itu turut dihadiri Sekda Palas Arpan Nasution, S.Sos Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, M.Si, Kasdim 0212/TS Mayor Inf Alex Donal Surbakti, Kakan Kemenag Palas H. Abdul Manan, MA, juga para pimpinan OPD Pemkab Palas dan keluarga Kades terpilih serta tamu undangan lainnya. (CMS).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE