PALAS (Waspada): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Padanglawas (Palas) kepada Wakil Bupati, drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi, MH, menyusul Bupati H. Ali Sutan Harahap masih dalam pemulihan pasca terserang penyakit stroke.
Surat Keputusan Plt Bupati Palas itu diserahkan Mendagri melalui Gubsu, H. Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (24/5).
Dimana surat penugasan Mendagri itu ditujukan kepada Gubsu Nomor : 100.2.1.3/2482/SJ tanggal 8 Mei 2023 tentang penugasan Wakil Bupati Palas sebagai Plt Bupati Palas yang ditandatangani oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.
Isi surat tersebut menjelaskan, dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Palas, Wakil Bupati ditunjuk sebagai Plt Bupati.
Hal tersebut berdasarkan surat Plt Direktur Utama RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo Nomor RS 01.01./VII.4/13:284/2023 tanggal 18 April 2023, perihal penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan, bahwa hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji kesehatan terhadap saudara Ali Sutan Harahap menyatakan kondisi kesehatannya tidak memenuhi syarat untuk menjalankan tugas sebagai Bupati Palas
Edy Rahmayadi pada kesempatan itu menekankan pejabat yang dikukuhkan agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam menjalankan roda pemerintahan dengan baik hingga akhir masa jabatan.
Turut hadir dalam penyerahan surat penugasan itu Sekda Provsu, Ir Arief Sudarto Trinugroho MT, Asisten I Bidang Pemerintahan Provsu Dr Basarin Yunus Tanjung MSi, Ketua IDI Wilayah Provsu dr Ramlan Sitompul Sp THT.
Begitu juga Wakil Ketua I DPRD Palas, Irsan Bangun Nasution SE, Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution, Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi, Kajari Palas Teuku Herizal SH MH dan Sekda Palas Arpan Nasution SSos. (CMS)