Scroll Untuk Membaca

Sumut

AKBP Alexander Jelaskan Dugaan Tangkap Lepas Di BNNK Tebingtinggi

Kepala BNNK Tebingtinggi, AKBP Alexander Soeki. Waspada/Ist
Kepala BNNK Tebingtinggi, AKBP Alexander Soeki. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada): Terkait aksi demonstrasi salah satu organisasi kepemudaan di Kota Tebingtinggi terhadap Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi beberapa waktu lalu soal tangkap lepas, Kepala BNNK Tebingtinggi, AKBP Alexander Soeki akhirnya beri penjelasan.

Kepada Waspada.id melalui telepon seluler, Rabu (26/7) Kepala BNNK Tebingtinggi, Alexander menuturkan bahwasanya informasi tangkap lepas yang dilakukan oleh BNNK Tebingtinggi terhadap 2 orang pria berinisial, AR dan, AH itu tidak benar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

AKBP Alexander Jelaskan Dugaan Tangkap Lepas Di BNNK Tebingtinggi

IKLAN

“ Tidak benar, soal dugaan tangkap lepas yang dituduhkan kepada BNNK Tebingtinggi. Saya bisa menerangkannya kronologisnya”, kata AKBP Alexander Soeki.

Pada hari Jumat (9/6) dirinya bersama personel BNNK Tebingtinggi menangkap 2 orang pria berinisial, AH, dan AR disebuah rumah di Jalan Merpati, Kel Pinang Mancung, Kec Bajenis, Kota Tebingtinggi. Dari penangkapan tersebut dirinya berhasil mengamankan dua bungkus plastik transparan yang berisikan barang yang diduga sabu-sabu, serta uang tunai berjumlah Rp17 juta.

“ Setelah berhasil menemukan barang bukti, saya bersama tim langsung memboyong keduanya ke Kantor BNNK Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketika diinterogasi petugas pria yang diduga sebagai penjual sabu-sabu, AR menegaskan bahwasanya benda tersebut bukanlah sabu melainkan tawas”, katanya.

Mendengar perkataan pria tersebut, dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan uji lab terhadap benda yang berhasil diamankan pada saat penangkapan di rumahnya, dan kemudian melakukan tes urine terhadap kedua pria tersebut.

“ Dan ternyata benar ketika di uji lab, barang tersebut bukanlah sabu-sabu melainkan tawas. Kendati demikian hasil tes urine keduanya menunjukkan bahwasanya keduanya positif pemakai sabu-sabu”, terangnya.

Lanjut Alex, karena tidak cukup bukti maka BNNK Tebingtinggi melakukan tindakan rehab kepada keduanya, AR direhab di salah satu panti rehab di Kabupaten Deliserdang karena dia pemakai berat, sedangkan, AH direhab selama 12 hari di kantor BNNK Tebingtinggi karena dia hanya pemakai pemula jadi bisa disembuhkan dengan program (Skrining Intervesi Lapangan) serta wajib lapor selama 2 bulan.

“ Karena tidak cukup bukti akhirnya uang yang sempat kita sita karena dugaan uang hasil jual beli narkoba kita pulangkan kepada yang bersangkutan, sementara itu saat ini AR sedang menjalani rehabilitasi dan AH saat ini berstatus wajib lapor ke BNNK Tebingtinggi”, ungkap Alex.

Dan di akhir kepada wartawan, AKBP Alexander Soeki menyarankan agar menyaring seluruh informasi terlebih dahulu jangan menelan mentah-mentah, dan wartawan harus netral, tutupnya.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE