Sumut

Akhir Januari, Pemkab Deliserdang Akan Buka Mal Pelayanan Publik

Akhir Januari, Pemkab Deliserdang Akan Buka Mal Pelayanan Publik
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Deliserdang, Drs. Hendra Wijaya memimpin Rakor Forum Konsultasi Publik MPP di Lantai II Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Senin (12/1/26). Waspada.id/syaril
Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Pemkab Deliserdang akan membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mewujudkan program cepat, transparan, mudah (CTM) didaerah itu.

Sebab, penyelenggaraan mal pelayanan publik merupakan upaya strategis untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, serta meningkatkan investasi di Deliserdang.

“Pemkab Deliserdang telah mencanangkan bahwa mal pelayanan publik tersebut akan beroperasi pada akhir Januari 2026. Sehingga dapat segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Deliserdang, Drs. Hendra Wijaya pada rapat koordinasi (Rakor) Forum Konsultasi Publik MPP di Lantai II Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Senin (12/1/26).

Dijelaskan Hendra Wijaya,  penyelenggaraan forum konsultasi publik tersebut memiliki tujuan utama agar mendapat masukan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik dalam satu tempat.

“Pemerintah Kabupaten Deliserdang mendukung penuh program penyelenggaraan mal pelayanan publik sebagai bentuk pelayanan terpadu dan terintegrasi antara layanan perizinan dan non-perizinan dalam satu gerbang pelayanan,”paparnya.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Deliserdang, Drs. Hendra Wijaya foto bersama di sela Rakor Forum Konsultasi Publik MPP di Lantai II Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Senin (12/1/26). Waspada.id/syaril

Sedangkan tujuan pembentukan mal pelayanan publik terdiri dari :

1. Memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik dalam satu tempat.

2. Meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

3. Meningkatkan efektivitas dan standarisasi penyelenggaraan pelayanan publik.

4. Meningkatkan daya saing daerah, khususnya dalam kemudahan berusaha.

Pada pertemuan itu juga digelar tanya jawab antara perserta dengan pihak terkait.

Rakor tersebut dihadiri pihak Kejari Deliserdang, Polresta,  organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Deliserdang,media, LSM dan lainnya. (id.28/syahril)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE