LUBUKPAKAM (Waspada.id): Pemkab Deliserdang akan membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mewujudkan program cepat, transparan, mudah (CTM) didaerah itu.
Sebab, penyelenggaraan mal pelayanan publik merupakan upaya strategis untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, serta meningkatkan investasi di Deliserdang.
“Pemkab Deliserdang telah mencanangkan bahwa mal pelayanan publik tersebut akan beroperasi pada akhir Januari 2026. Sehingga dapat segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Deliserdang, Drs. Hendra Wijaya pada rapat koordinasi (Rakor) Forum Konsultasi Publik MPP di Lantai II Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Senin (12/1/26).

Dijelaskan Hendra Wijaya, penyelenggaraan forum konsultasi publik tersebut memiliki tujuan utama agar mendapat masukan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik dalam satu tempat.
“Pemerintah Kabupaten Deliserdang mendukung penuh program penyelenggaraan mal pelayanan publik sebagai bentuk pelayanan terpadu dan terintegrasi antara layanan perizinan dan non-perizinan dalam satu gerbang pelayanan,”paparnya.

Sedangkan tujuan pembentukan mal pelayanan publik terdiri dari :
1. Memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik dalam satu tempat.
2. Meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
3. Meningkatkan efektivitas dan standarisasi penyelenggaraan pelayanan publik.
4. Meningkatkan daya saing daerah, khususnya dalam kemudahan berusaha.
Pada pertemuan itu juga digelar tanya jawab antara perserta dengan pihak terkait.
Rakor tersebut dihadiri pihak Kejari Deliserdang, Polresta, organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Deliserdang,media, LSM dan lainnya. (id.28/syahril)











