SIBUHUAN (Waspada); Paling lambat akhir bulan Oktober ini, 51 anggota Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Padanglawas (Palas) yang telah lulus seleksi tertulis dan wawancara akan dilantik.
Demikian Ketua Bawaslu Kabupaten Padanglawas, Rahmat E. Siregar, SS bersama Rafles Purba dan Ahmad Faisal kepada waspada.id, Rabu (26/10).
Dikatakan setelah menjalani proses seleksi tertulis dan wawancara, kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno anggota Bawaslu Padanglawas, Selasa (25/10), ditetapkan 51 orang anggota Panwascam se Kabupaten Padanglawas dinyatakan lulus. Sebagaimana surat Bawaslu Kabupaten Padanglawas Nomor: 005/KP.01.00/POKJA/SU. 16/10/2022.
Dan 51 anggota Panwascam untuk 17 kecamatan itu akan dikukuhkan, sekaligus diberi pembekalan selambat-lambatnya akhir bulan ini.
Termasuk Panwas Kecamatan Huristak,
Barumun Tengah, Sihapas Barumun,
Aek Nabara, Sosopan, Barumun, Ulu Barumun, Barumun Barat, Barumun Baru,
Barumun Selatan, dan Kecamatan Lubuk Barumun.
Selanjutnya Kecamatan Batang Lubu Sutam, Hutaraja Tinggi, Sosa, Sosa Timur, Sosa Julu, serta kecamatan Ulu Sosa. (a30/B)
Keterangan foto; Sekretaris Bawaslu Padanglawas, Erwin S. Siregar bersama anggota Bawaslu Padanglawas, Rahmat E. Siregar, SS, Rafles Purba dan Ahmad Faisal, SH, MH. (Waspada.id/Ist)