Scroll Untuk Membaca

Sumut

Akhiri Hidup Akibat Kondisi Ekonomi

Akhiri Hidup Akibat Kondisi Ekonomi
Akibat kondisi ekonomi, seorang pria, korban A, 79, mengakhiri hidup dengan gantung diri dengan tali plastik di jalusi jendela serta melilitkannya pada kayu rabung rumah papan depan rumahnya di Jl. Pattimura, Gg. Mushola, Kel. Tomuan, Kec. Siantar Timur, Sabtu (07:30). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Seorang pria, A, 79, warga Jl. Pattimura Bawah, Gg. Mushola, Kel. Tomuan, Kec. Siantar Timur, mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri pakai tali plastik.

Polres Pematangsiantar melalui personel SPKT dan Unit Fungsi Polsek Siantar Timur menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) temuan mayat di Jl. Pattimura, Gg. Mushola, Sabtu (5/7) pukul 07:30.

Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy JJ Manalu menyebutkan ketika personel Polsek Siantar Timur tiba di lokasi, menemukan korban sudah meninggal gantung diri menggunakan tali plastik nilon warna hijau.

Gantung diri korban dengan cara mengikatkan tali nilon pada jalusi jendela serta melilitkannya pada kayu rabung rumah papan depan rumahnya. Selanjutnya, personel Polsek Siantar Timur menurunkan korban dari tempatnya tergantung.

Anak angkat korban, S atas persetujuan keluarga korban dan saksi-saksi dari warga setempat, membuat surat pernyataan tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Menurut S, korban sehari-harinya tinggal seorang diri di rumahnya itu dan berstatus duda, karena isterinya sudah meninggal.

Korban juga memiliki riwayat penyakit pada matanya, namun keterbatasan biaya, hingga tidak mendapat perawatan serta ada dugaan meninggalnya korban akibat kondisi ekonomi.

“Jenazah korban sudah kami serahkan untuk menyemayamkan dan menguburkannya, karena ada surat permintaan tidak melakukan autopsi. Hasil visum luar juga tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” sebut Kapolsek Siantar Timur.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE