PEMATANGSIANTAR (Waspada): Akses sanitasi aman dan higienitas yang memadai merupakan salah satu pondasi penting untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani menyampaikan hal itu saat menghadiri deklarasi kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan Advokasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) di halaman gereja HKBP Siantar Sawah, Kel. Tong Marimbun, Kec. Siantar Marimbun, Rabu (12/6).
Menurut Wali Kota, tinja yang mengelolanya dengan baik dapat mengurangi resiko berbagai penyakit seperti diare, kolera hingga stunting pada Balita yang menjadi salah satu fokus isu kesehatan di Indonesia saat ini.
“Indonesia terus bekerja keras untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGS) yakni 2030 mencapai akses ke sanitasi dan higienitas yang memadai dan merata untuk semua serta mengakhiri BABS, memberi perhatian khusus pada kebutuhan perempuan dan anak perempuan serta mereka yang berada dalam situasi rentan,” lanjut Wali Kota.
Menurut Wali Kota, pemerintah Indonesia sendiri menargetkan 0 persen BABS dan 15 persen akses sanitasi aman pada 2024.
“Pencapaian target itu tidaklah mudah. Karena itu, perlu kerjasama semua pihak dari level nasional sampai daerah dan lintas sektor dari lembaga pemerintah, swasta, lembaga swadaya masyarakat, akademisi serta masyarakat itu sendiri,” sebut Wali Kota.
Sebagai upaya mengedukasi masyarakat dalam hal BABS, Wali Kota menyebutkan Pemko dengan dukungan United States Agency for Internasional (USAID) Indonesia Urban Water, Sanitation and Hygiene (IUWASH) Tangguh serta Forum Kota Sehat dalam momen peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang peringatannya pada 5 Juni 2024, melaksanakan kegiatan deklarasi stop BABS di Kel. Nagahuta, Kec. Siantar Marimbun, Kel. Pardamean dan Kel. Mekar Nauli, Kec. Siantar Marihat dan Kel. Bane, Kec. Siantar Utara
“Deklarasi stop BABS di enam kelurahan ini dapat terlaksana berkat kerjasama yang baik antar OPD, Forum Kota Sehat serta lintas sektor lainnya dan tentunya dukungan dan pendampingan USAID IUWASH Tangguh,” sebut Wali Kota.
Dari 53 kelurahan di Pematangsiantar, lanjut Wali Kota, sebelumnya sudah ada 13 kelurahan melaksanakan deklarasi. “Hal ini menandakan masih ada 34 kelurahan yang belum melaksanakan deklarasi stop BABS yang tentunya perlu perhatian bagaimana merumuskan strategi percepatan melalui komitmen bersama.”
“Saya juga mendorong Pematangsiantar untuk percepatan akses sanitasi Aman yang berkelanjutan melalui pelaksanaan LLTT dan harapannya kegiatan hari ini menjadi momentum bagi kita semua untuk menyadari pentingnya layanan ini serta kita menjadi bagian dari program ini,” harap Wali Kota.
Sementara, Regional Manager USAID IUWAS Tangguh Zulfa Ermiza berterimakasih kepada Wali Kota dan jajaran Pemko atas kerjasama yang sangat baik untuk mencapai target pembangunan yang berkontribusi kepada target nasional di bidang air minum, sanitasi, hygiene dan pengolahan sumber daya air berketangguhan iklim.
Menurut Zulfa, Pematangsiantar merupakan kota penting dalam pendampingan USAID IUWAS Tangguh di Sumut yang berperan dalam capaian RPJMN 2020-2024 di bidang air minum aman, sanitasi aman dan stop BABS.
“Banyak program yang sudah terlaksana di Pematangsiantar untuk pencapaian target itu seperti terpilihnya kota ini sebagai satu dari enam kota di Indonesia untuk cakupan 100 persen pelayanan air minum aman dan sebagai lokasi piloting zona air minum prima yang perekomendasiannya dari Kementerian PUPR yang saat ini pelaksanaannya terus berlangsung,” imbuh Zulfa.
Sebelumnya, Kadis Kesehatan Irma Suryani menyebutkan saat ini akses sanitasi aman di Pematangsiantar 6,76 persen dan masih terdapat masyarakat yang BABS, sedang target RPJMN untuk meningkatkan akses sanitasi aman sebesar 15 persen pada 2024.
“Sementara, untuk setop BABS, Pemko perlu melakukan akselerasi kegiatan, karena target 2024 untuk BABS di Indonesia 0 persen. Selain itu, terdapat mandat dari pemerintah pusat terkait penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKB), dimana target stop BABS kabupaten/kota secara keseluruhan harus menjadi komitmen pemerintah daerah,” lanjut Irma.
Irma menambahkan saat ini deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop BABS sebelumnya telah terlaksana di 13 kelurahan dari 53 kelurahan di Pematangsiantar yakni Kel. Kristen, Sukamakmur, Sukamaju, Nagahuta Timur, Pardomuan, Merdeka, Toba, Karo, Martimbang, Marihat Jaya, Bahsorma, Gurilla dan Tanjung Pinggir.
Sedang Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Risfani Sidauruk menyebutkan tujuan amanah RPJMN yakni stop BABS dan mencapai sanitasi aman sebesar 15 persen secara nasional dan sembilan persen untuk target Provsu. “Untuk mencapai target itu, mendorong pemerintah daerah memenuhi target dengan melengkapi sarana dan prasarana menuju sanitasi aman serta regulasi yang terkait pengolahan air limbah domestik.”
“Definisi sanitasi aman yakni tiap rumah tangga memiliki instalasi pengolahan air limbah domestik yakni septic tank yang kedap atau yang terhubung ke IPAL. Kemudian melakukan penyedotan tangki septic tank secara berkala antara tiga sampai lima tahun yang pengolahannya di instalasi pengolahan lumpur tinja seperti sistim ini kita kenal dengan layanan LLTT,” jelas Risfani.
Risfani menambahkan di 2023 angka sanitasi aman di Pematangsiantar 6,76 persen dan capaian itu berdasarkan akumulasi dari kegiatan pembangunan septic tank individual yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). “Di 2023 telah melakukan pembangunan tangki septic SNI sebanyak 684 unit dan di 2024 akan membangun 550 unit septic tank individual yang bersumber dari DAK 2024 serta sebanyak 220 unit bersumber dari dana Inpres, hingga total yang akan terbangun 750 unit.”
Kegiatan berlanjut dengan penandatanganan dokumen deklarasi stop BABS dari Kel. Tong Marimbun, Simarimbun, Nagahuta, Mekar Nauli, Bane dan Pardamean serta menyaksikan Wali Kota. Kemudian, berlanjut pelaksanaan penyedotan lumpur tinja secara simbolis dari Wali Kota di rumah pimpinan HKBP Siantar Sawah Ulbar Santo Sinaga.
Tampak hadir Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Happy Oikumenis Daely, para pimpinan OPD Pemko, camat dan lurah.(a28).