HeadlinesSumut

Aktivitas PETI Kotanopan Makin Meresahkan

Aktivitas PETI Kotanopan Makin Meresahkan
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kec. Kotanopan, Kab. Madina, dinilai makin meresahkan. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di bantaran Sungai Batang Gadis, Kec. Kotanopan, Kab. Mandailing Natal dinilai semakin meresahkan.

Selain dinilai dapat merusak ekosistem air sungai yang dipergunakan masak, cuci kakus (MCK) oleh warga, disinyalir akibat aktivitas PETI yang menggunakan alat berat excavator ini juga dapat merusak aliran persawahan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kepala Dinas Perindag dan ESDM Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Mulyadi ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (24/11) terkait aktivitas ilegal ini, menyatakan, akan segera menurunkan tim melakukan cek lapangan.

“Thanks infonya, tentunya ini akan menjadi atensi dan bersama tim akan dilakukan cek lapangan. Apabila nanti ditemukan dan tidak ada izin, kita akan koordinasi ke Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai tipikal dan kewenangannya,” tegasnya dia.

Diperoleh informasi, enam atau tujuh alat berat excavator aktif dan bebas beroperasi melakukan PETI di Kec. Kotanopan tanpa tersentuh hukum.

Bahkan, ada salah satu penambang, infonya, punya famili yang dekat dengan salah seorang tokoh politik besar di Jakarta.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi melalui Dirkrimsus, Kombes Pol Teddy J Marbun dan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan akan menindaklanjuti dan menyelidiki terkait aktivitas PETI di Kec. Kotanopan, Kab. Madina. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE