SIMALUNGUN (Waspada): Alasan selalu mengalami kerugian menjadi penyebab utama pihak managemen PTP Nusantara 4 Kebun Sidamanik dan Bah Hutong melakukan konversi tanaman teh ke tanaman kelapa sawit.
Alasan rugi itu terungkap dalam kegiatan RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara DPRD Kabupaten Simalungun melalui Komisi II dengan pihak PTPN 4 dalam hal ini Unit Kebun Teh Sidamanik, yang diwakili oleh Asisten Kepala Hendrik Ketaren dan Humas Kebun Teh Sidamanik Ravi Abdillah, di gedung DPRD Simalungun di Pamatangraya, Senin (20/06/2022).
” Kontribusi teh terhadap perusahaan PTPN 4 tidak begitu besar dan dalam beberapa tahun ini, kebun teh mengalami kerugian. Inilah alasan utama sehingga pihak managemen melakukan konversi tanaman teh ke tanaman sawit,” ujar Askep Hendrik Ketaren, menjawab pertanyaan Maraden Sinaga Ketua Komisi II DPRD Simalungun dalam RDP tersebut.
Selanjutnya, Hendrik juga mengungkapkan bahwa sulitnya mendapatkan minyak goreng juga menjadi salah satu alasan pihaknya untuk melakukan konversi teh ke sawit di Kebun Sidamanik.
Lebih lanjut diterangkannya, PTPN 4 akan melakukan konversi tanaman teh ke sawit di atas lahan seluas 257 Hektar, dengan antisipasi banjir, akan membangun saluran air dan menanam tanaman penahan air berupa tanaman makadamia, yang akan ditanami di daerah aliran air.
Sementara, Supriono, mewakili SPBUN Kebun Sidamanik, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa konversi teh ke sawit merupakan program untuk meningkatkan keuntungan perusahaan. Dikatakan, keuntungan perusahaan akan berdampak baik bagi karyawan, dimana saat ini perusahaan terus mengikuti tarif kenaikan upah untuk karyawan sesuai dengan UMP.
Menanggapi alasan tersebut, Bernhard Damanik, anggota DPRD Simalungun yang ikut dalam RDP tersebut dengan tegas menyatakan menolak adanya konversi tanaman teh ke sawit.
Menurut Ketua Fraksi NasDem DPRD Simalungun itu, sudah banyak contoh setelah adanya konversi tanaman teh ke sawit, seperti di Bah Birong Ulu, Jorlang Hataran dan Panei Tongah, berdampak kepada kerusakan lingkungan dan infrastruktur akibat banjir yang bersumber dari kebun kelapa sawit milik PTPN 4.
Dia juga mengingatkan, bahwa penolakan konversi tanaman teh ke sawit di Sidamanik sudah dilakukan sejak lama, sejak tahun 2004 silam, masyarakat sudah melakukan ‘stempel darah’ menolak tanaman sawit.
” Banyak sudah contohnya, konversi teh ke sawit berdampak buruk terhadap lingkungan. Apalagi penolakan ini sudah sejak lama, karenanya kami tegaskan, kami menolak konversi ini,” tandas Bernhard.
Disisi lain, pihak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Simalungun, Oswald Damanik, yang hadir dalam RDP mengatakan, bahwa kajian dan penjelasan dari pihak Kebun Sidamanik terlalu simpel. Menurutnya, program konversi tanaman teh ke sawit oleh PTPN 4 belum ada kajian-kajian ilmiah untuk dampak lingkungannya yang selama ini secara kasat mata saja, banyak dampak negatif yang ditimbulkan tanaman sawit.
Sedangkan Kepala Dinas Perizinan Simalungun, Pahala Sinaga, dalam rapat itu, juga mengungkapan bahwa PTPN IV belum ada mengurus izin konversi tanaman teh ke sawit.
Sementara, para Pangulu (Kepdes) yang ada di Kecamatan Sidamanik, yakni Pangulu Nagori Tigabolon, Pangulu Bahalgajah, Pangulu Bah Birong Ulu dan Pangulu Bukit Rejo senada mengungkapkan menolak konversi teh ke tanaman sawit. Mereka juga mengatakan banyak dampak negatif yang ditumbulkan tanaman sawit, seperti banjir, hama tikus dan lain-lain.
Rapat yang berlangsung tertib, aman dan lancar menyimpulkan Komisi II DPRD Simalungun menolak konversi teh ke sawit. Terkait itu, rapat juga memutuskan Ketua Komisi II bersama dengan anggota Komisi dan Ketua-Ketua Fraksi di DPRD Simalungun, dalam waktu dekat akan mendatangi Kementerian BUMN untuk menyampaikan sikap penolakan terhadap program konversi teh ke sawit di Kebun Sidamanik, Bah Butong dan Tobasari.(a27).
Ket. Gbr: Suasana rapat dengar pendapat di gesung DPRD Simalungun di Pamatangraya, Senin (20/6), antara Komisi II DPRD Simalungun dengan pihak PTPN 4 Kebun Sidamanik membahas terkait rencana konversi tanaman teh ke sawit yang ditolak warga setempat.(Waspada/ist).