BATUBARA (Waspada): Alat berat dapat dipinjam pakai masyarakat melalui permohonan dengan pengajuan dari desa yang ditujukan langsung kepada Dinas PUTR Kabupaten Batubara jika mendesak dan dinilai perlu menggunakannya.
“Di sini masyarakat dapat mengajukan permohonan meminjam pakai alat berat untuk melakukan pekerjaan melalui usulan Kepala Desa kepada Dinas PUTR,” sebut Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batubara Ir. Kurnia Lismawatie, MT melalui Kabid Irigasi saat menjawab Waspada.id, kemarin.
Pernyataan tersebut terkait desakan masyarakat Labuhanruku Kecamatan Talawi yang meminta dinas terkait untuk menurunkan alat berat dalam upaya meminimalisir banjir pasang yang kerap menggenangi kawasan permukiman warga di pinggir Sungai Batubara yang meliputi Lk II, III Pasar Lama dan Lk V.
Menurutnya, selama dalam peminjaman, pengamanan alat berat ditanggung desa sebab biayanya tidak dianggarkan, kecuali operator alat berat.
Menurut warga, jika musim pasang tinggi, sebagian kawasan kota Kecamatan Talawi kerap menjadi sasaran genangan banjir pasang dari laut (rob), terkadang debit pasang nyaris melintasi Jalinsum.
Meluasnya genangan pasang ini akibat alur sungai mengalami pendangkalan dan butuh diperdalam atau dibersihkan sejalan dengan meninggikan bantaran/pinggir sungai dengan tanah dari hasil pengerukan.
Meninggikan pinggiran sungai merupakan salah satu alternatif mengantisipasi pasang rob yang menggenangi kawasan pesisir Kabupaten Batubara dan hal ini mendesak untuk dilakukan.
“Kondisi ini harus dapat diatasi agar pasang yang menggenangi daratan pesisir setidaknya dapat diminimalisir, sehingga warga tidak merasa risih akibat tempat tinggalnya menjadi bula-bulanan pasang,” sebut Iqbal, salah seorang warga Labuhanruku.(a.18)