PADANGLAWAS (Waspada): Alokasi dana desa untuk kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) di Kabupaten Padanglawas berkisar Rp75 juta per desa tahun 2025.
Demikian disampaikan Plt Kadis Pemberdayaan masyarakat dan desa, Muliadi Hasibuan bersama Kabid Pembangunan, Adi Sandra siregar, S.STP, MM kepada Waspada, Selasa (10/6).
Dikatakan, pengelolaan dan pengalokasian anggaran dana desa di kabupaten Padang Lawas dari tahun ke tahun selalu menjadi sorotan, dengan harapan agar pengelolaan dana desa bisa maksimal, efektif dan efisien.
Maka sangat disayangkan, ada yang mengusulkan bahwa alokasi dana desa untuk kegiatan bimtek tahun 2025 di Palas mencapai Rp250 juta per desa, dan ada lagi yang lebih.
Padahal setiap kali menjelang pelaksanaan musyawarah desa (musdes) menyangkut penyusunan APBDes telah diingatkan pengalokasian anggaran dilakukan secara proporsional sesuai kebutuhan desa.
Maka tahun ini alokasi anggaran Bimtek untuk luar daerah maksimal Rp120 juta atau 12 OH per tahun. Dan kegiatan bimtek dalam daerah dialokasikan maksimal Rp15 juta.
Karena masing-masing desa tidak sampai kebutuhan dan kemampuan anggaranya. Apalagi kabupaten Padang Lawas yang memiliki 303 desa yang tersebar di 17 kecamatan, dan kemampuan anggarannya bervariasi dari Rp650 juta hingga Rp1 miliar per tahun.
Apalagi kata Muliadi, iantelah beberapa tahun berpengalaman sebagai camat yang berhubungan langsung dengan pemerintahan desa. Sehingga sedikit banyaknya sudah mengetahui bahwa kemampuan masing-masing desa itu berbeda-beda, katanya. (a30)