Scroll Untuk Membaca

Sumut

Amankan Nataru Di Sidimpuan, AKBP Dudung Tinjau 5 Pos PAM

Amankan Nataru Di Sidimpuan, AKBP Dudung Tinjau 5 Pos PAM
Kapolres AKBP Dudung Setyawan meninjau lima Pos PAM guna memastikan keamanan perayaan Nataru di Kota Padangsidimpuan. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada): Pastikan kesiapan pasukan mengamankan perayaan Nataru (Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024), Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan tinjau lima Pos Pelayanan dan Pengamanan (PAM).

Didampingi Wakapolres Kompol Maju Harahap dan para Pejabat Utama (PjU), Kapolres Padangsidimpuan datangi Pos PAM Kota, Sadabuan, Batunadua, Siborang dan Pijorkoling pada Sabtu (23/12/2023) pagi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Amankan Nataru Di Sidimpuan, AKBP Dudung Tinjau 5 Pos PAM

IKLAN
Amankan Nataru Di Sidimpuan, AKBP Dudung Tinjau 5 Pos PAM

Kepada petugas piket di masing-masing Pos PAM, Kapolres AKBP Dudung Setyawan berpesan agar senantiasa siap siaga dalam memberikan layanan dan pengamanan. Khususnya bagi para pemudik.

“Selalu siap siaga. Apabila ada kejadian yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, segera respon. Ingat, utamakan tindakan yang humanis,” pesannya.

Di kesempatan itu, Kapolres Padangsidimpuan juga memeriksa kelengkapan petugas piket di masing-masing Pos PAM. Bertujuan agar dalam setiap memberikan pelayanan nantinya tidak ada kendala yang dihadapi.

Amankan Nataru Di Sidimpuan, AKBP Dudung Tinjau 5 Pos PAM

“Petuga piket Pos PAM ini gabungan dari berbagai institusi dan instansi. Tolong perhatikan kelengkapan masing-masing. Seperti petugas kesehatan, pastikan alat periksa tensi darah tetap sesuai standar,” ujarnya.

Selain kelengkapan bertugas, AKBP Dudung ingatkan agar senantiasa jaga kebersihan dan kesehatan. Tetap jalankan tugas rutin seperti patroli di wilayah sekitar Pos PAM masing-masing.

“Pastikan tidak ada kemacatan arus lalulintas. Terutama di persimpangan Tugu Siborang dan Simpang Silandit,” pesan Kapolres Padangsidimpuan. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE