JAKARTA (Waspada) : Analis politik dan sosial, Nasky Putra Tandjung mendukung sikap Ketua DPRD Sumut, Erni Ariani Sitorus terkait polemik empat pulau Sumut – Aceh. Dalam keterangan persnya kepada wartawan, Minggu (15/6) dia mengatakan sikap ketua DPRD Sumut sudah tepat.
Nasky menegaskan bahwa, pernyataan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti soal 4 pulau Aceh-Sumut sudat tepat dan sesuai koridornya berdasarkan acuan dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Oleh sebab itu, sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil civil society, Nasky Putra Tanjung meminta publik tidak mudah terpengaruh kabar bohong dan framing negatif terkait narasi tedensius, adu domba dan provokatif yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut tersebut.
Alumni indef school of political economy Jakarta ini menilai bahwa pernyataan Ketua DPRD Sumut, Erni Sitorus itu sudah berdasarkan peraturan yang ada dan tentu sudah ada kajian, dan bukan asal bicara.
Karena itu ia merasa bangga dengan langkah berani dan sikap tegas Ketua DPRD Sumut, sebagai perwakikan rakyat Sumatera Utara di parlemen.
“Langkah Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumut sudah tepat dalam mengimplementasikan peran strategis legistatif sebagai wadah aspirasi masyarakat, dan penyambung lidah rakyat Sumatera Utara kepada Pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas sosial, politik, dan keamanan masyarakat,” ucap Eks PB HMI ini.
Nasky Putra Tanjung ini juga menilai, beredarnya opini negatif merupakan hasil pencampuran informasi tidak relevan demi mendorong publik menyetujui narasi yang dibuat pihak-pihak tertentu, yang menyebarkan informasi tanpa data dan bukti sahih merupakan bentuk penghakiman sepihak yang berbahaya.
Karenanya stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapa pun, termasuk Ketua DPRD Sumut.
Kegaduhan akibat pembelokan fakta sangat merugikan masyarakat. Hanya kecurigaan dan sesat pikir atau salah tuduh yang akan diperoleh, alih-alih mendapatkan kebenaran serta keadilan.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak terpancing provokasi dan tetap mengedepankan akal sehat serta fakta yang valid. Namun, ia mengakui kritikan dan saran yang disampaikan elemen masyarakat merupakan suatu hal wajar.
Hal itu merupakan cerminan dari kedewasaan berpolitik dan berdemokrasi di Indonesia, dengan menjaga persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus dalam keterangan persnya, Minggu (15/6) mengajak semua pihak mematuhi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, terkait penetapan empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Kecil, yang kini menjadi bagian dari wilayah Sumatera Utara.
Erni Sitorus berharap jika ada yang merasa tidak puas atas keputusan Mendagri, dipersilahkan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jangan malah melancarkan protes atau menyalahkan Gubernur Sumut Bobby Nasution. (a.32).