Sumut

Anggaran OP Sudah Disahkan, DPRD Sumut Minta Disperindag Bergerak Cepat Pascabanjir

Anggaran OP Sudah Disahkan, DPRD Sumut Minta Disperindag Bergerak Cepat Pascabanjir
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rudi Alfahri Rangkuti. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

STABAT (Waspada.id) — DPRD Sumatera Utara menegaskan tidak ada lagi alasan penundaan pelaksanaan operasi pasar (OP) menjelang Ramadan 2026 dan Idul Fitri, menyusul telah disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut menguat seiring dampak banjir akhir November 2025 yang hingga kini masih memengaruhi distribusi dan harga kebutuhan pokok di sejumlah daerah.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rudi Alfahri Rangkuti, menyebut keterlambatan kebijakan justru berpotensi memperberat beban masyarakat yang sedang dalam masa pemulihan pascabencana.

“APBD 2026 sudah disahkan dan anggaran operasi pasar juga sudah tersedia. Sekarang tinggal bagaimana Disperindag mengeksekusi kebijakan itu secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Rudi di Stabat, Jumat (16/1).

Ia menilai, banjir yang melanda beberapa wilayah Sumut telah menyebabkan terganggunya akses logistik dan aktivitas ekonomi masyarakat. Jika tidak segera diimbangi dengan intervensi pasar, kondisi tersebut dapat berujung pada kenaikan harga bahan pokok, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Rudi mengungkapkan, DPRD Sumut melalui Komisi B telah berulang kali mengingatkan Disperindagesdm agar tidak menunggu lonjakan harga terjadi baru mengambil langkah. Menurutnya, operasi pasar harus diposisikan sebagai kebijakan pencegahan, bukan sekadar respons darurat.

“Pemerintah jangan reaktif. Operasi pasar itu instrumen pengendali, bukan pemadam kebakaran ketika harga sudah melonjak,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penentuan lokasi operasi pasar yang tepat sasaran, terutama di wilayah dengan dampak banjir cukup signifikan, termasuk Kota Medan. Selain menjadi pusat konsumsi, Medan juga menjadi simpul distribusi bahan pokok bagi daerah sekitar.

Selain operasi pasar, DPRD Sumut mendorong penguatan pengawasan terhadap komoditas strategis yang rawan memicu inflasi, seperti cabai merah dan bawang merah. Untuk itu, Rudi meminta Satgas Pangan bersama pemerintah kabupaten/kota melakukan pemantauan harga dan stok secara rutin di pasar tradisional.

“Koordinasi lintas sektor sangat penting agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Rudi menegaskan, DPRD Sumut akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut dan dalam waktu dekat kembali menjadwalkan pertemuan dengan Disperindagesdm guna memastikan kesiapan teknis di lapangan.

“Ketika anggaran sudah ada, yang dibutuhkan sekarang adalah keberpihakan dan kecepatan. Itu bentuk kehadiran negara bagi masyarakat,” pungkasnya. (id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE