Anggaran Pembangunan Tugu Tapal Batas Tiga Kelurahan Di Besitang Tuai Sorotan

  • Bagikan
BANGUNAN tugu dan gapura ditiga kelurahan di Kec. Besitang dengan menelan nggaran masing-masing sebesar Rp100 juta menuai sorotan. Waspada/Asrirrais
BANGUNAN tugu dan gapura ditiga kelurahan di Kec. Besitang dengan menelan nggaran masing-masing sebesar Rp100 juta menuai sorotan. Waspada/Asrirrais

BESITANG (Waspada): Pembangunan fisik tugu dan gapura dengan dana bersumber dari anggaran P APBD Pemkab Langkat T.A 2022 senilai Rp300 juta rupiah untuk tiga kelurahan di Kec. Besitang menebar aroma tak sedap.

Pasalnya, anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing kelurahan sebesar Rp100 juta dinilai cukup fantastis. Ketiga kelurhanan yang mendapat kucuran dana P APBD, yakni Pekan Besitang, Kampung Lama dan Bukit Kubu.

Pantauan Waspada, Kamis (26/1), di pinggiran Jalinsum Medan-Aceh, persisnya di depan pabrik beton berdiri sebuah tugu dengan cat tiang warna biru bertuliskan “Selamat Datang Di Kelurahan Bukit Kubu Kecamatan Besitang.”

Anggaran pembangunan tugu ini dinilai sejumlah kalangan terlalu besar, jika dilihat dari hasil fisik bangunan. Menurut estimasi tukang bangunan, nilai bangunan masing-masing tugu dan gapura ini jauh di bawah angka Rp100 juta.

“Kalau dilihat dari volume proyek, termasuk harga material dan ongkos atau upah tukang, nilai pekerjaan paling hanya berkisar Rp50 juta. Kalau anggarannya Rp100 juta, itu sudah dapat membangun satu unit rumah tipe 36,” kata Amat, salah seorang tukang bangunan.

Bangunan serupa juga terdapat di wilayah Kel. Kampung dan gapura di Kel. Pekan Besitang, yang berbatasan dengan Desa Bukit Selamat. Anggaran yang dialokasikan untuk gapura dan tugu tapal batas kelurahan dinilai tak wajar

Lurah Pekan Besitang selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Sabariah, saat dikonfirmasi Waspada menyatakan, besaran anggaran untuk pembangunan gapura plus pajak sebesar Rp l00 juta. Sementara, biaya jasa konsultan, menurutnya berkisar Rp2 juta.

Menurutnya, berapa biaya yang dianggarkan segitulah yang dikerjakan. Lurah menegaskan, anggaran sebesar Rp100 juta tersebut tidak ada mengalir ke mana-mana dan tidak ada fee buat camat selaku PA (pengguna anggaran).

Secara terpisah Lurah Bukit Kubu Fitriani ditemui mengaku proyek pembangunan tugu dikerjakan sesuai RAB. “Saya mengingatkan tukang agar mengerjakan proyek ini sesuai RAB yang dibuat konsultan,” katanya. (a10)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *