Scroll Untuk Membaca

Sumut

Anggaran Pilkada 2024 Bawaslu Padangsidimpuan Rp7 Miliar

Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Dr. Letnan Dalimunthe, M.Kes (2 kiri) dan Ketua Bawaslu Padangsidimpuan Ratno Afandi, menunjukkan NPHD anggaran Pilkada Tahun 2023 untuk Bawaslu Padangsidimpuan yang telah ditandatangani, Kamis (9/11/).Waspada/ist.
Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Dr. Letnan Dalimunthe, M.Kes (2 kiri) dan Ketua Bawaslu Padangsidimpuan Ratno Afandi, menunjukkan NPHD anggaran Pilkada Tahun 2023 untuk Bawaslu Padangsidimpuan yang telah ditandatangani, Kamis (9/11/).Waspada/ist.
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Pj.Wali Kota Padangsidimpuan Dr. Letnan Dalimunthe, M.Kes menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggara Pilkada Tahun 2024 untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padangsidimpuan sebesar Rp7 miliar, Kamis (9/11).

Dalam NPHD yang juga ditandatangani Ketua Bawaslu Padangsidimpuan Ratno, ditegaskan bahwa anggaran sebesar Rp7 miliar yang akan digelontorkan untuk kebutuhan pengawasan pelaksanaan Pilkada Padangsidimpuan ditampung dalam dua tahun anggaran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggaran Pilkada 2024 Bawaslu Padangsidimpuan Rp7 Miliar

IKLAN

Sebesar 40℅ (Rp2,8 miliar) dari total anggaran yang disepakati antara Pemko Padangsidimpuan dengan KPU Padangsidimpuan ditampung dalam APBD Tahun 2023 dan 60℅ (Rp4.2 miliar) lagi ditampung pada APBD Tahun Anggaran 2024

Anggaran Pilkada 2024 Bawaslu Padangsidimpuan Rp7 Miliar
Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Dr. Letnan Dalimunthe, M.Kes saat menandatangani NPHD anggaran Pilkada Tahun 2024 untuk Bawaslu Padangsidimpuan di di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Kamis (9/11/).Waspada/ist.

Penandatangan NPHD anggaran Pilkada Tahun 2024 untuk Baswaslu yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, dihadiri Plh. Sekda Rahuddin Harahap, Kakan Kesbangpol Rahmat Timbul Halomoan Lubis dan camat di lingkungan Pemko Padangsidimpuan.

Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Dr. Letnan Dalimunthe mengatakan angaran untuk kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Kota Padangsidimpuan, baik untuk penyelenggaraan teknis maupun pengawasan, termasuk keamanan merupakan tanggungjawab pemerintah daerah.

“Hibah Pilkada merupakan tanggungjawab pemerintah kota sebagaimana diatur dalam regulasi. Nilai yang disepakati sesuai dengan perhitungan dan memperhatikan kemampuan anggaran daerah.” ujar Pj. Wali Kota, Letnan Dalimunthe.

Pj. Wali Kota Padangsidimpuan dalam sambutannya berharap agar Bawaslu berperan maksimal dalam melakukan pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Saya berharap kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk dapat berperan maksimal dalam pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota Padangsidimpuan yang secara serentak dilaksanakan pada tahun 2024.” ujar Pj.Wali Kota.

Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Ratno Afandi, menyampaikan terima kasih kepada Pj Wali Kota Padangsidimpuan yang telah menandatangani NPHD tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemko Padangsidimpuan, kami siap dan amanah dalam menjalankan tugas ini,” ujar Ratno.(a39).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE