Sumut

Anggota DPR-RI Musa Rajekshah Tinjau Uji Coba Sistem Pamsimas Di PantaiLabu

Anggota DPR-RI Musa Rajekshah Tinjau Uji Coba Sistem Pamsimas Di PantaiLabu
Anggota DPR-RI Komisi V DR. H. Musa Rajeksha menijau uji coba program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Desa Durian, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (24/12/25). Waspada.id/Idris Lubis
Kecil Besar
14px

PANTAILABU (Waspada.id): Didampingi PPK Air Minum Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (PBPK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Henri Pradama, ST, melakukan tinjauan uji coba program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Desa Durian, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (24/12/25).

Pamsimas yang terletak di Dusun I Desa Durian ini merupakan wujud aspirasi langsung Musa Rajekshah untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga setempat.

“Beberapa waktu lalu saya bertemu dengan Kepala Desa Durian dan Bapak Sayuti selaku tokoh masyarakat untuk memulai pembangunan Pamsimas di sini. Alhamdulillah, hari ini sudah selesai, dan kita serahkan kepada masyarakat agar dikelola dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Musa yang akrab disapa Ijeck.

Saat ini, jaringan Pamsimas telah terhubung ke 60 rumah dan 3 fasilitas umum di desa tersebut.

“Semoga warga bisa menjaga dan memanfaatkannya, sehingga selalu mendapatkan air bersih yang layak,” tegas Ijeck.

Kepala Desa Durian Supiadi, SE, menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Musa Rajekshah dan Pihak Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara yang memberikan bantuan sarana air bersih tersebut.

Menurutnya, Pamsimas adalah program kedua yang diberikan Musa kepada desa, setelah program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) berupa jalan rabat beton yang selesai beberapa waktu lalu.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih. Insya Allah, program ini akan kami jaga dan gunakan seoptimal mungkin,” tutupnya.(id28/Idris Lubis)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE