Dugaan sementara mengarah ke Bibi yang terus bersama korban dari masih hidup hingga ditemukan tewas. | Mardi Sijabat, Pengacara Ripin.
MEDAN (Waspada): Kasus kematian tragis Ripin, remaja asal Perbaungan, Serdang Bedagai, terus menyita perhatian publik. Kali ini, desakan datang dari kalangan legislatif. Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Budi Sumalim, SE, meminta kepolisian bertindak cepat dan serius mengungkap fakta di balik kematian yang penuh kejanggalan ini.
“Kalau memang ada bukti kuat bahwa Ripin dibunuh, bukan korban kecelakaan seperti yang awalnya disampaikan, saya minta polisi segera tetapkan tersangka dan tahan pelakunya,” tegas Budi, Minggu (8/6/2025).
Politisi Gerindra itu menegaskan, semakin lama proses penanganan kasus ini dibiarkan menggantung, semakin besar peluang barang bukti dimusnahkan dan pelaku kabur ke luar negeri.
DPRD Sudah Terima Surat dari Keluarga
Budi juga mengungkap bahwa pihak keluarga Ripin telah menyampaikan surat resmi ke Komisi A DPRD Sumut pada 21 Mei 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Rudi Irawan, abang kandung korban, dan meminta agar DPRD ikut mengawal proses hukum kasus ini.
“Kami sudah terima suratnya. Komisi A akan ikut mengawasi dan mendorong agar kasus ini jadi atensi utama aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sumut,” ujarnya.
Sebagai tokoh masyarakat Serdang Bedagai, Budi mengaku prihatin dengan banyaknya kejanggalan dalam kronologi yang disampaikan saksi. Ia meminta kepolisian tidak ragu untuk membuka kasus ini secara transparan.
Kematian Penuh Misteri
Ripin ditemukan tewas pada Minggu pagi, 27 April 2025, di sebuah parit dalam kawasan perkebunan sawit, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Deli Serdang. Lokasi penemuan jenazah tidak lazim sebagai tempat kecelakaan lalu lintas: semak-semak, dua meter dari permukaan jalan.
Salah satu saksi utama, Juwita, bibi korban, mengaku Ripin tewas setelah ditabrak mobil saat sedang buang air kecil sekitar pukul 03.00 dini hari. Namun, mobil yang ditumpangi tidak menunjukkan bekas tabrakan.
“Kalau benar ditabrak, kenapa mobilnya mulus? Adik saya yang berdiri di belakang mobil, tapi hanya dia yang jadi korban?” ucap Rudi, abang korban, mempertanyakan kejanggalan tersebut.
Tak hanya itu, alih-alih memanggil ambulans atau polisi, saksi justru langsung menghubungi mobil jenazah dari Yayasan Taman Damai Sejahtera (TDS). Bahkan, keluarga sempat diminta untuk tidak membuat laporan resmi ke kepolisian.
“Ini aneh dan janggal. Orang meninggal kok langsung diurus jenazahnya, bukan diselamatkan atau dilaporkan ke polisi?” cetus Mardi Sijabat, kuasa hukum mendiang Ripin.
Saat tim TDS tiba pukul 05.00 pagi, jasad Ripin sudah dalam kondisi kaku. Ini menimbulkan dugaan bahwa korban meninggal jauh sebelum waktu yang disebutkan. Terlebih, luka di tubuh Ripin dinilai tidak konsisten dengan kecelakaan lalu lintas.
“Tak ada tulang patah, tak ada luka terbuka. Sepertinya bukan ditabrak, tapi mungkin dipukul atau diseret,” ungkap seorang kerabat keluarga.
Arah Dugaan Menguat ke Bibi Korban
Dugaan pembunuhan berencana kini mulai mengerucut. Kuasa hukum Ripin, Mardi Sijabat, SH, menyebut bahwa indikasi kuat mengarah kepada Acio alias Juwita, bibi kandung Ripin yang saat itu terus bersama korban sejak masih hidup hingga jenazah ditemukan di lokasi kejadian.
“Dia salah satu saksi utama dan orang yang berada bersama Ripin dari awal sampai akhirnya ditemukan tewas. Dugaan sementara, motifnya soal klaim asuransi,” ujar Mardi.
Usai konferensi pers, Mardi dan Rudi mengajak awak media meninjau langsung lokasi penemuan jenazah di kawasan Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin. Di sana mereka menunjukkan sejumlah kejanggalan yang dinilai tak cocok dengan versi kecelakaan lalu lintas.
Motif Uang Asuransi Rp4,5 Miliar?
Kecurigaan pihak keluarga semakin menguat setelah ditemukan fakta bahwa Ripin telah didaftarkan ke dalam tiga polis asuransi dengan total nilai pertanggungan mencapai Rp4,5 miliar. Seluruh dokumen asuransi tersebut, menurut keluarga, diurus oleh orang yang sama—Juwita. Bahkan, Rudi, abang kandung korban, juga sudah diansurasikan lewat bibinya.
“Kami curiga ini pembunuhan yang dirancang dengan rapi. Dan motifnya cukup jelas—uang asuransi,” kata Mardi.
Juwita sendiri belum memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan yang dikirimkan oleh redaksi waspada.id pada Sabtu (7/6). Pesan WhatsApp yang dikirim hanya centang dua tanpa balasan.
Namun, melalui pengacaranya, Darman Yosef Sagala, SH, Juwita membantah semua tuduhan. Dalam keterangan tertulis kepada media pada Kamis (5/6), ia menyatakan bahwa Ripin adalah korban kecelakaan lalu lintas biasa, dan kliennya merasa keberatan dituduh sebagai pelaku pembunuhan.
“Ripin meninggal karena tertabrak mobil saat melintas di Desa Emplasmen Kualanamu, bukan karena kekerasan,” jelas Darman dalam keterangannya.

Meski begitu, keluarga tetap pada pendirian bahwa kematian Ripin bukanlah kecelakaan biasa. Hal ini diperkuat dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Satlantas Polres Deli Serdang yang menyebut keterangan saksi tidak sinkron dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasus ini kini dilimpahkan ke Unit Reserse Kriminal.
“Penyidikan kini ditangani Sat Reskrim. Ini menunjukkan ada kejanggalan serius,” ujar Mardi sambil menunjukkan dokumen SP2HP.
Desakan Turun Tangan Kapolda
Mardi mendesak Kapolda Sumatera Utara agar tidak tinggal diam dan segera turun tangan mengawal penyidikan yang hingga kini belum menunjukkan kemajuan signifikan, padahal sudah lebih dari 40 hari sejak korban ditemukan tewas.
“Kami hanya ingin keadilan. Jangan biarkan pelaku bersembunyi di balik skenario palsu,” tegas Mardi Sijabat, menyuarakan harapan keluarga korban.(m14)











