LANGKAT (Waspada.id): Wilayah Binjai dan Kabupaten Langkat menjadi perhatian khusus dalam upaya menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026.
Anggota DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti Dapil Sumut 12 Binjai Langkat ini, meminta aparat kepolisian meningkatkan patroli dini hari untuk mengantisipasi aktivitas asmara subuh yang kerap muncul di dua daerah tersebut.
Politisi PAN ini menilai, fenomena berkumpulnya remaja selepas sahur di sejumlah titik rawan berpotensi berkembang menjadi balap liar, konvoi kendaraan, hingga penggunaan knalpot tidak standar yang mengganggu kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah.
Karena itu, Polres Binjai dan Polres Langkat diminta mengintensifkan patroli mulai sebelum Subuh hingga pagi hari, terutama di lokasi yang selama ini menjadi pusat keramaian kendaraan dan tempat berkumpul komunitas.
“Pendekatannya harus preventif dan humanis. Tujuannya bukan sekadar penindakan, tetapi memastikan suasana Ramadhan tetap kondusif dan masyarakat merasa aman beribadah,” ujarnya, Jumat (13/2).
Menurutnya, Binjai dan Langkat hampir setiap tahun menghadapi pola gangguan kamtibmas yang serupa selama Ramadhan, sehingga diperlukan langkah konsisten melalui patroli gabungan, pemetaan kawasan rawan, serta edukasi kepada generasi muda.
Ia juga mengajak orang tua dan lingkungan masyarakat untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak selepas sahur, serta mengarahkan mereka pada kegiatan positif seperti salat berjamaah, tadarus, dan aktivitas sosial keagamaan.
Rudi menegaskan, keterlibatan semua pihak menjadi kunci agar Ramadhan di Binjai dan Langkat berlangsung tertib, aman, dan tetap mencerminkan nilai-nilai kekhusyukan bulan suci.
Selain itu, ia mendorong adanya koordinasi berkelanjutan antara aparat di lapangan dengan tokoh masyarakat dan pengurus lingkungan agar setiap potensi gangguan dapat dideteksi lebih awal. Dengan komunikasi yang baik, langkah pencegahan dinilai akan lebih efektif dibandingkan penindakan setelah kejadian.
Ia menambahkan, momentum Ramadhan seharusnya menjadi ruang pembinaan bagi generasi muda untuk memperkuat nilai keagamaan dan kepedulian sosial. Karena itu, kegiatan positif di masjid maupun lingkungan permukiman diharapkan dapat diperbanyak agar remaja memiliki alternatif aktivitas yang bermanfaat selepas sahur. (id144)











