Anggota DPRD Tapsel: PT AR Jangan Baper Soal Pengelolaan Dana Pembagian Dividen

  • Bagikan
Anggota DPRD Tapsel: PT AR Jangan Baper Soal Pengelolaan Dana Pembagian Dividen

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) minta PT Agincourt Resources (AR) sebagai pengelola Tambang Emas Martabe Batang Toru tidak baper dengan tuntutan warga Batang Toru terkait dengan pengelolaan dana pembagian dividen PT AR.

“Saya OK Hazmi Usman Siregar sebagai anggota DPRD Tapsel yang juga warga Batang Toru, ingin menyampaikan bahwa PT AR jangan baper terhadap pengelolaan dana pembagian deviden yang dipersoalkan masyarakat,” kata OK Hazmi Usman Siregar, Kamis (2/11).

OK Hazmi Usman Siregar yang merupakan anggota DPRD Tapsel dari PPP menjelaskan poin utama yang menjadi tuntutan warga yang tergabung dalam Masyarakat Batang Toru Bersatu adalah dana dividen (bagi hasil) agar dikembalikan ke masyarakat sesuai dengan kesepakatan awal.

Tuntutan warga tersebut, ucap OK merupakan hal yang wajar karena masyarakat merasa pengelolaan pembagian dana dividen dari PT AR yang disalurkan melalui PT ANA tidak lagi seperti pada awal pembagian dividen.”Jadi wajar kalau masyarakat menuntut agar dikembalikan ke masyarakat,” tuturnya.

Hal yang sama juga diungkapkan anggota DPRD Tapsel dari Partai Golkar Zulkarnain Dalimunthe dan Mukmin Saleh Siregar dari Partai NasDem. Menurut mereka PT AR terkesan berlebihan dalam merespon tuntutan warga terkait pengelolaan dana pembagian dividen agar dikembalikan ke masyarakat.

Zulkarnain yang juga sebagai Ketua Komisi B DPRD Tapsel mengungkapkan tuntutan warga agar dana dividen dikembalikan ke masyarakat sebagaimana telah disampaikan ke DPRD Tapsel harus dilihat secara positif.”Aspirasi masyarakat Batang Toru akan dibahas dalam RDP di Komisi B DPRD Tapsel yang sudah dijadwal ulang akan digelar tanggal 6 November 2023,” ungkapnya.

Mukmin Saleh Siregar yang juga anggota Komisi B DPRD Tapsel menegaskan bahwa respon pihak PT AR dalam menanggapi tuntutan warga termasuk dalam menanggapi pemberitaan seputar tuntutan warga Batang Toru, bisa mengundang pertanyaan ada apa dengan deviden PT AR tersebut.” Itu memang hak mereka, tapi orang bisa berasumsi macam – macam,” tuturnya.

Dijelaskan, jika merujuk pada kesepakan pembagian deviden, masyarakat sekitar Tambang Emas Batang Toru mendapat bagian 40 persen dividen dari 5 persen saham di PT AR.Sedangkan 60 persen lagi untuk BUMD Tapsel dan BUMD Sumut.Dari 60 persen itu, BUMD Tapsel mendapat 70 persen dan BUMD Sumut 30 persen.

Menurutnya, kecurigaan warga Batang Toru terhadap adanya dugaan permainan dalam pengelolaan dan pengalokasian dana deviden PT. AR tentu ada sebabnya, sehingga wajar jika masyarakat menuntut agar dana tersebut dikembalikan ke masyarakat.

Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resource Katarina Siburian Handono ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait keterangan anggota DPRD Tapsel yang pada intinya mengatakan PT AR jangan baper terkait dengan tuntutan pengelolaan pembagian dana dividen mengatakan bukan posisinya untuk menanggapi statemen tersebut.

“Bukan dalam posisi saya utk menanggapi statement tsb bang.Seperti yang sudah pernah kami sampaikan, DPRD sudah menanggapi surat permohonan jadwal ulang yang diusulkan PTAR (tgl 2 November) dengan menjadwalkan kembali RDP di 6 November 2023,” katanya.

Bahkan Katarina mengungkapkan agar sama sama disimak nantinya penjelasan dari masing- masing pihak di RDP. “Baiknya kita simak bersama saja di RDP,” tuturnya.

Sebelumnya, Katarina Siburian Handono mengatakan pemanfaatan dividen yang telah diberikan bukan tanggungjawab mereka. “Pemanfaatan dividen yang telah dibayarkan kepada masing-masing pemegang saham diluar wewenang kami,” jelas Katarina. (a39)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *