SIDIKALANG (Waspada): Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosper) No.1 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, Sabtu (28/6) di halaman MDA Bintang Merasa Kec Sidikalang Kab Dairi.
Hadir dalam acara Sosper itu, Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (DPW) Partai PKS Salman Al Farisi, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Komisi E Dra.Hj.Hidayah Herlina Gusti dan Wakil Fraksi PKS Hendro Susanto serta Anggota DPRD Dairi dari Partai PKS Jono Pasi, Ketua MUI Kab.Dairi Wahlin Munthe, serta masyarakat Kabupaten Dairi.
Dra.Hj.Hidayah Herlina Gusti, Anggota DPRD Sumut yang terpilih dari Daerah Pemilihan Sumut 10 Kab Simalungun mengatakan, kehadiran Anggota DPRD Provinsi Sumut dalam rangka Sosialisasi Perda Prov.Sumut.
Perda No.1 Tahun 2019 Tentang Fasilitas pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat Adiktif lainya. Masyarakat harus mengetahui bagaimana bahayanya tentang penyalahgunaan narkoba.
Pada kesempatan itu, Hidayah Herlina Gusti juga memberikan bantuan untuk pembangunan Mushola Al Ikhlas Desa Bintang Merasa untuk pertama sebesar Rp2 juta.
Hendro Susanto dan juga Anggota DPRD Provinsi Sumut menyebutkan terkait keluhan para guru PAUD di Kabupaten Dairi merupakan tanggung jawab Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk dana Insentif para guru di bawah naungan Dinas Pendidikan Provsu terus diperjuangkan tambahannya.
Ketua MUI Kabupaten Dairi Wahlin Munte,SH.MM sebagai narasumber dalam makalahnya menyebutkan Kabupaten Dairi termasuk peringkat ketiga di Sumatera Utara, karena Kab.Dairi merupakan lintasan dari beberapa kabupaten di Sumatera Utara dan Aceh.
Disebutkan, guna mencegah bahaya narkoba yang paling mendasar adalah pendidikan anak dari keluarga. “Peran keluarga sangat diutamakan dalam mendidik generasi dalam keluarga,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Wahlin Munte juga berharap kepada Anggota DPRD Sumatera Utara untuk menaruh perhatian serius tentang pembinaan umat di Kabupaten Dairi.(a25).
Keterangan foto: ANGGOTA DPRD Sumatera Utara dari Partai Keadilan Sejahtera Dra.Hj.Hidayah Herlina Gusti pada Sosialisasi Perda No.1 Prov. Sumut. Waspada/Kartolo Munte.