BERASTAGI (Waspada): Seorang anggota Polri berpangkat Bripda, Senin (30/10) sekira pukul 00.30 WIB ditikam di simpang pemandian air panas Sidebuk-debuk Desa Doulu, Kecamatan Berastagi.
Sebelum mengalami penikaman, korban dan para pelaku di lokasi kejadian, sempat terjadi perdebatan.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK melalui Plt Kasat Reskrim AKP David Tobing kepada Waspada.id, Rabu (1/11) membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya. Korban berinisial MJS, 21 penduduk Desa. Surbakti, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo dan berstatus aktif seorang anggota Polri, berpangkat Bripda bertugas di Polrestabes Medan.
Korban saat ini masih ditangani di rumah sakit Efarina Etaham Berastagi, guna mendapatkan penanganan medis. Sementara ketiga diduga pelaku yang identitasnya sudah diketahui, saat ini masih dilakukan pengejaran.
“Atas peristiwa yang dialami putranya, keluarga korban telah membuat laporan polisi Nomor : LP / B / 394 / X / 2023 / SPKT /Polres Tanah Karo / Polda Sumatera Utara, pelapor Supianto Surbakti merupakan orang tua korban sendiri,” terang David.
Lanjut David, sementara itu beberapa saksi merupakan teman pelaku sesama juru kutip retribusi, diduga melihat dalam perdebatan dan aksi main hakim di kokasi kejadian. “Saat ini telah kita amankan, untuk dimintai keterangan dan apabila terbukti ada keterlibatan melanggar hukum, akan kita proses sesuai aturan hukum dan bila tidak terlibat akan kita pulangkan,” ujarnya.
Dari keterangan saksi diduga teman pelaku yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan menyebutkan, sebelum korban tiba di lokasi kejadian, ada pengakuan dari pengendara sepeda motor bernama Yovatna Karisma dan Wenni Atika teman boncengannya mengaku akan dibegal.
Keduanya, dengan kecepatan tinggi mendatangi pos retribuasi, kepada petugas retribusi kedua pengendara mengaku, sepeda motor mereka sempat ditendang, diduga akan dibegal. Namun pengendara sepeda motor tidak terjatuh dan tancap gas menuju pos retribusi.
“Dengan keadaan yang sangat takut kepada sejumlah pengutip retribusi keduanya mengaku, kalau dirinya di kejar kejar diduga akan dibegal,” terang saksi melalui David Tobing.
Mendengar pengaku pengendara itu, para pengutip retribusi lalu mempertanyakan ciri-ciri kendaraan yang digunakan diduga pelaku begal. Bersama kedua pengendara sepeda motor para pelaku dan saksi dengan mengendarai mobil, segera menuju Simpang Doulu sambil memantau apakah pelaku akan melintas.
Setelah beberapa menit kemudian dari arah Berastagi korban MJS bersama temanya Jeriko Purba langsung dihadang menggunakan mobil. Korban sempat menjelaskan, mereka baru pulang dari kerja tahun (pesta adat desa) dari Desa. Ajibuhara, Kecamatan Tigapanah dan hendak menyusul teman mereka menuju pamandian air panas.
Tanpa mendengarkan penjelasan kedua korban, para pelaku langsung melakukan aksi main hakim memukuli korban MJS. Melihat korban dipukuli temannya Jeriko Purba langsung melarikan diri agar terhindar dari aksi para pelaku. Saat aksi pemukulan berlangsung, salah satu pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau miliknya dan langsung menikam kedua paha korban MJS di lokasi kejadian.
Setelah korban tersungkur lemah dengan kondisi tertikam benda tajam dan muka korban memar lebam. Salah seorang pelaku memeriksa identitas korban yang disimpan di dalam saku korban MJS. “Saat pelaku membuka identitasnya, diketahui korban merupakan anggota Polri dan saat itu juga, ketiga pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian,” jelas David.
Lanjut David, kasus penganiayaan yang dialami korban dugaan sementara, karena salah sasaran terhadap korban yang diduga sebagai pelaku begal terhadap Yovatna Karisma dan Wenni Atika.
“Namun demikian, kejadian penganiayaan tersebut akan dilakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap para pelaku. Saat ini ketiga pelaku identitasnya sudah kita kantongi dan kini tim masih melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku,” tutup David Tobing. (c02).