Scroll Untuk Membaca

Sumut

Angkot Tubruk Sepeda Motor, Dua Luka

Angkot Tubruk Sepeda Motor, Dua Luka
Lokasi kejadian satu unit mobil Angkot menubruk satu unit sepeda motor di Jl. Gereja, Simpang Jl. Tarutung, Kel. Kristen, Kec. Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Jumat (8/9) pukul 07:30.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Angkutan kota (Angkot) menubruk satu unit sepeda motor di Jl. Gereja, Simpang Jl. Tarutung, Kel. Kristen, Kec. Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Jumat (8/9) pukul 07:30.

Akibatnya, pengemudi sepedamotor, korban Hakim Sembara Purba, 19, dan penumpangnya, korban Citra Ayu Audia Purba, 25, keduanya warga Jl. Narumonda Bawah, Kel. Kebun Sayur, Kec. Siantar Timur mengalami luka dan mendapat perawatan di rumah sakit (RS) Tiara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Angkot Tubruk Sepeda Motor, Dua Luka

IKLAN

Informasi terhimpun menyebutkan mobil Angkot CV Gok Prima BK 1147 UT jenis Daihatsu Grand Max dengan pengemudi Jenta Silaban, 56, warga Lumban Gambiri, Desa Pematang Penei, Kec. Panombean Pane, Kab. Simalungun, sebelum kejadian melaju dari arah Jl. DI. Panjaitan menuju Jl. Jend. Sudirman.

Ketika tiba di tempat kejadian, Angkot menabrak sepeda motor kedua korban yang datang dari arah Jl. Jend. Sudirman menuju arah Jl. DI. Panjaitan.

Akibat tabrakan itu, kedua korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 4395 TBB mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di RS Tiara.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajulu dan Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol menyebutkan personel Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar yang mendapat informasi tentang kecelakaan lalu lintas itu, mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian.

Selanjutnya, personel Unit Gakkum mengamankan barang bukti satu unit mobil Angkot dan sepeda motor  guna menjalani proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE