Sumut

Antisipasi Judi Online, Kapolres Tapteng Sidak Mendadak Ponsel Anggota

Antisipasi Judi Online, Kapolres Tapteng Sidak Mendadak Ponsel Anggota
Kecil Besar
14px

TAPANULI TENGAH (Waspada.id): Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., memimpin sidak mendadak pada seluruh personel Rabu (21/01) untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam judi online serta kepatuhan terhadap aturan administrasi kedinasan.

Kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang berlangsung di lapangan Mapolres Tapanuli Tengah tersebut meliputi pemeriksaan fisik ponsel, kerapian perorangan, dan kelengkapan administrasi wajib setiap anggota Polri.

” Bukan hanya bersih dari judi online, tapi juga tertib administrasi seperti SIM dan STNK, serta menjaga kerapian sebagai cermin profesionalisme Polri di mata masyarakat,” tegas Kapolres.

Beliau menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menjaga marwah institusi dan memastikan personel siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan kondisi internal yang prima.

Dalam sidak tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasi Propam AKP H. Panjaitan, S.H., dan Kasat Lantas AKP Dela Antomi, S.H. Kehadiran kedua pejabat tersebut dimaksudkan untuk memastikan fungsi pengawasan internal dan kepatuhan berlalu lintas berjalan beriringan.

“Kita tidak ingin ada anggota yang menindak masyarakat di jalan, sementara administrasinya sendiri seperti SIM atau STNK tidak lengkap,” tambahnya.

Pemeriksaan administrasi meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan dokumen pendukung lainnya. Kasi Propam mencatat setiap temuan, dengan personel yang ditemukan kurang rapi atau memiliki dokumen habis masa berlaku diberikan teguran dan arahan untuk segera memperbaiki.

Terkait judi online, Kapolres kembali mengingatkan tidak ada ruang bagi anggota yang melanggar. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan rahasia guna menjamin Polres Tapanuli Tengah tetap menjadi institusi yang bersih dan berwibawa.
(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE