Scroll Untuk Membaca

Sumut

Antisipasi Kemacetan, Polres P.Siantar Berlakukan One Way Dari Arah Parapat

Antisipasi Kemacetan, Polres P.Siantar Berlakukan One Way Dari Arah Parapat
Kecil Besar
14px

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno memimpin pelaksanaan one way guna mengurai volume kenderaan yang meningkat dari arah Parapat menuju Jl. Gereja, Pematangsiantar, Senin (1/1) pukul 22:00.(Waspada-Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Guna mengantisipasi kemacetan, Polres Pematangsiantar memberlakukan one way (jalan satu arah) mulai dari arah  Parapat sampai ke Jl. Gereja.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Antisipasi Kemacetan, Polres P.Siantar Berlakukan One Way Dari Arah Parapat

IKLAN

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno memimpin pelaksanaan one way guna mengurai volume kenderaan yang meningkat dan bergerak dari arah Parapat menuju Jl. Gereja, Pematangsiantar.

Polres memberlakukan sistim one way mulai dari arah Parapat, perbatasan Kab. Simalungun sampai Jl. Gereja sejak Senin (1/1) pukul 22:00.

Kapolres menyebutkan, Selasa (2/1) pemberlakuan one way yang berlangsung saat itu, dimana volume kenderaan dari arah Parapat menuju Pematangsiantar sangat tinggi, hingga kenderaan para pemudik mengalami kemacetan.

Dalam pelaksanaan one way, estimasi waktu 30 menit, hingga mengalihkan arus kenderaan yang datang dari arah Kota Medan menuju Parapat ke Jl. Melanthon Siregar sampai Jl. Bah Kora.

Menurut Kapolres, tujuan pemberlakuan one way di Jl. Gereja sampai Jl. Parapat, perbatasan Simalungun bertujuan mengurangi volume kenderaan yang mengalami kemacetan yang terjadi di Jl. Parapat, Simpang Dua.

“Kami juga mengimbau kepada pengguna jalan atau sedang dalam perjalanan pemudik agar mengikuti aturan lalu lintas yang sudah ketentuan petugas,” imbau Kapolres.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE