Scroll Untuk Membaca

Sumut

Antisipasi Pelajar Terjerat UU ITE, FH USU Lakukan Pengabdian Masyarakat

Antisipasi Pelajar Terjerat UU ITE, FH USU Lakukan Pengabdian Masyarakat
Ketua Tim Pengabdian Masyarakat FH USU Dr. Marlina bersama anggota Dr. Edi Yunara Syafruddin, Liza Erwina, Dr. Windha, Juli Raya Syahputra berfoto bersama Kepala SMKS PAB 5 Agus Sujono, guru dan siswa-siswa. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Dalam rangka mengantisipasi kalangan pelajar terjerat tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) melalui media sosial (Medsos), Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan pengabdian masyarakat di SMKS PAB 5 Klambir Lima, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Kamis (14/12).

Pengabdian masyarakat dengan tema Peningkatan Kesadaran Hukum Generasi Muda Pengguna Media Sosial Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong (Hoaks) itu diketahui Dr. Marlina, SH.M.Hum, beserta anggota tim masing-masing Dr. Edi Yunara, SH.,M.Hum, Dr. Windha, SH.,M.Hum, Syafruddin, SH.,MH. DFM, Liza Erwina, SH.,M.Hum, Puspa Melati, SH.,M.Hum dan Juli Raya Syahputra, SH.,M.Hum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Antisipasi Pelajar Terjerat UU ITE, FH USU Lakukan Pengabdian Masyarakat

IKLAN

Dr. Marlina melalui pers rilis yang diterima Waspada Selasa (19/20) mengatakan, tujuan pengabdian ini memberikan pemahaman kepada siswa-siswa SMKS PAB 5 sebagai penguna media sosial tentang tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dan upaya pencegahan penyebaran berita bohong (hoaks).

Sebab menurut Dr. Marlina kemajuan teknologi hari ini harus di barengi dengan kecerdasan dalam pengunaannya. Generasi muda sebagai penguna media sosial hendaknya memiliki kemampuan dan kecerdasan dalam menyaring dan menyebarkan informasi yang beredar melalui media sosial.

“Kecerdasan dan kesadaran hukum generasi muda penguna media sosial perlu dilakukan peningkatan dan sosialisasi agar terhindar dari dampak negatif dan terjerat hukum,” kata Dr Marlina.

Sementara itu Kepala SMKS PAB 5 Agus Sujono, Spd didampingi guru Bimbingan Konseling (BK) Sastra Suryadi, S.Pd dalam kesempatannya menyambut baik program pengabdian yang dilakukan FH USU kepada para siswa-siswi. “Kegiatan pengabdian tersebut sangat bermanfaat dalam meningkatkan pengetahuan siswa siswi SMKS PAB 5, mengingat persoalan pencemaran nama baik dan Hoaks hari ini sangat marak sekali,” ungkapnya

Agus Sujono pun mengakui dengan sosialisasi yang telah dilakukan Tim FH USU sangat bermanfaat memberikan pengetahuan tentang tindak pidana pencemaran nama dan berita bohong (hoaks) terkait dengan pasal 27, 28 dan 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Kita berharap kegiatan penyuluhan dan sosialisasi dilakukan secara kontinu untuk peningkatan pengetahuan akademik siswa siswi dan para guru di SMKS PAB 5 Kelambir 5 Kecamatan Hamparan Perak,” harapnya. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE