SIMALUNGUN (Waspada): Sejumlah ruas jalan Kelas IIIC atau jalan kabupaten menghubungkan antar nagori dan kecamatan di Kabupaten Simalungun dipasang portal pembatas agar kenderaan yang melebihi muatan (tonase) dan kenderaan berbadan besar tidak dapat melintas.
” Sesuai jalan kelas IIIC, kenderaan yang boleh melintas tentu hanya kenderaan bertonase di bawah 8 ton dan bukan kenderaan berbadan besar,” kata Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun, Sabar Pardamean Saragih, saat dikonfirmasi Waspada, Selasa (1/8/2023).
Kata Sabar, pembangunan atau pemasangan portal pembatas di sejumlah ruas jalan Kelas III tersebut berdasarkan
Perda nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Permenhub 82 Tahun 2018 Tentang Alat Pengaman dan pengendali pengguna jalan.
Pemasangan portal bertujuan untuk mengantisipasi atau mencegah jalan yang sudah baik kondisinya agar tidak cepat rusak. Menurutnya, selama ini kenderaan berat dan besar yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan Kelas IIIC tersebut bebas melintas, sehingga membuat jalan cepat rusak.
” Tujuan dari pemasangan portal ini adalah untuk menjaga keawetan jalan, khususnya jalan kelas IIIC dari tonase dan dimensi kendaraan tidak sesuai seperti yang sering terjadi selama ini,” ujar Kadishub.
Selain itu, pemasangan portal juga bertujuan membangun kesadaran bersama, terjaganya jalan dan penghormatan terhadap stakeholder lain pengguna jalan yang memiliki akses terhadap jalan dimaksud.
” Sejauh ini, Dishub Simalungun telah memasang 8 portal. Semuanya dijalan kabupaten. Antara lain Simpang Haranggaol, Simpang Pangalbuan, Partuakon, Simpang Kerasaan, Pajak Nagori dan Bandar Huluan,” ucap Sabar.
Sementara, sejumlah warga yang tinggal di seputar jalan Kerasaan – Pematangbandar dan Simpang Pajak Negeri – Pematangbandar, senada mengatakan sangat setuju dilakukan pemasang portal untuk mambatasi kenderaan yang melebihi muatan dan berbadan besar melintasi di jalan tersebut. Apalagi kondisi jalan saat ini masih relatif kondisi baik.
” Kita sangat senang dan setuju jalan ini diportal, sehingga kenderaan yang melintas hanya truk yang sesuai dengan kapasitas saja, dengan demikian jalan kita akan awet dan tahan lama,” kata Bahrum warga setempat.
Rahman warga lainnya juga menyebutkan hal yang sama. Dia mengatakan, selama ini jalan menghubungkan Simpang Pajak Negeri – Laras (Bandar Huluan) sering digunakan para supir sebagai jalur alternatif dilintasi truk bertonase puluhan ton dan kenderaan berbadan besar. Sehingga dengan kondisi ini dikhawatirkan jalan akan cepat rusak. ” Syukurlah, sebelum jalan rusak pemerintah sudah memasang portal. Saya sangat setuju sekali, biar jalan kita awet,” sebut Rahman.
Sedangkan, sejumlah pengusaha pengumpul kelapa sawit dan ubi kayu di kawasan Kecamatan Pematangbandar mengatakan terkejut dan mengeluh atas pemasangan portal tersebut. Mereka mengatakan tidak ada sosialisasi sebelumnya, sehingga keberadaan portal menimbulkan kerugian bagi mereka dan petani.
” Tidak ada sosialisasi, dipastikan pemasangan portal akan berdampak terhadap petani, karena dengan sendirinya akan menambah ongkos pengangkutan hasil pertanian petani. Biasanya kami gunakan truk besar untuk pengangkutan. Kini harus menggunakan truk kecil, tentu ini menambah biaya operasional,” ujar Damanik salah seorang pengusaha setempat.
Menanggapi keluhan itu, Kadishub Simalungun, Sabar P Saragih, mengatakan sosialisasi terkait pemasangan portal kepada masyarakat sudah dilakukan sejak Januari – Februari 2023. Sosialisasi dilakukan melalui kecamatan, sehingga tidak ada alasan pemasangan portal tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
Dia berharap dan mengimbau agar para pengusaha menyesuaikan kendaraannya dengan tonase dan dimensi kendaraan sesuai jalan kelas III. Karena apa yang terjadi selama ini adalah sebuah kesalahan dimana tidak ada lagi aturan terhadap kelas jalan.
” Tidak ada niat untuk menghalangi atau menghambat investasi oleh para pengusaha di Simalungun. Tujuan kami hanya semata-mata membangun kesadaran bersama terjaganya jalan dan penghormatan terhadap pengguna jalan lainnya,” tandas Sabar.(a27).











