MEDAN (Waspada.id): Praktisi hukum Sumatera Utara, Edwin S. Pohan, menilai Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, tidak serius dalam menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah kecamatan.
Penilaian ini disampaikan Edwin kepada wartawan di Medan, Sabtu (4/10/2025). Edwin mempertanyakan keseriusan Bupati Madina dalam menindaklanjuti instruksi yang telah dikeluarkan.
“Bupati Madina itu jangan hanya ‘cek ombak’. Sampai saat ini, masih banyak lokasi ilegal PETI di sana. Ia sepertinya tidak serius, atau jangan-jangan sudah,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 17 April 2025, Bupati Syaipullah telah mengeluarkan surat instruksi kepada sejumlah camat untuk menghentikan segala aktivitas PETI di wilayah masing-masing. Namun, menurut Edwin, masih banyak lokasi PETI yang beroperasi, terutama di kecamatan yang mendapatkan surat instruksi tersebut.
Edwin juga menyoroti dampak negatif dari aktivitas PETI terhadap masyarakat sekitar, seperti banjir dan longsor. Ia mendesak agar proses hukum ditegakkan dengan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas kepada pemodal PETI.
“Jika ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan dari pemerintah, sangat disayangkan sumber daya alam yang bisa dikelola untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati dan Sekda Madina, Sahnan Pasaribu, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.(id100)