Scroll Untuk Membaca

Sumut

Aparat Hukum Diminta Bertindak Tegas, Bupati Madina Dinilai Tak Serius Tertibkan PETI

Aparat Hukum Diminta Bertindak Tegas, Bupati Madina Dinilai Tak Serius Tertibkan PETI
Salah satu lokasi PETI di Madina. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Praktisi hukum Sumatera Utara, Edwin S. Pohan, menilai Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, tidak serius dalam menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah kecamatan.

Penilaian ini disampaikan Edwin kepada wartawan di Medan, Sabtu (4/10/2025). Edwin mempertanyakan keseriusan Bupati Madina dalam menindaklanjuti instruksi yang telah dikeluarkan.

“Bupati Madina itu jangan hanya ‘cek ombak’. Sampai saat ini, masih banyak lokasi ilegal PETI di sana. Ia sepertinya tidak serius, atau jangan-jangan sudah,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 17 April 2025, Bupati Syaipullah telah mengeluarkan surat instruksi kepada sejumlah camat untuk menghentikan segala aktivitas PETI di wilayah masing-masing. Namun, menurut Edwin, masih banyak lokasi PETI yang beroperasi, terutama di kecamatan yang mendapatkan surat instruksi tersebut.

Edwin juga menyoroti dampak negatif dari aktivitas PETI terhadap masyarakat sekitar, seperti banjir dan longsor. Ia mendesak agar proses hukum ditegakkan dengan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas kepada pemodal PETI.

“Jika ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan dari pemerintah, sangat disayangkan sumber daya alam yang bisa dikelola untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati dan Sekda Madina, Sahnan Pasaribu, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE