TAPUT (Waspada): Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menggelar apel bersama dan pembacaan deklarasi rangka rangka menciptakan Rutan Tarutung bebas dari peredaran narkoba dan peredaran handphone ilegal, di Lapangan Rutan setempat, Rabu (28/5).
Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring meminpin lanhsung apel tersebut di ikuti Kasubsi Pengelolaan Mian H.R. Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan dan seluruh pegawai.
Dalam arahannya, Kepala Rutan Tarutung menyampaikan, apel dan pembacaan deklarasi ini merupakan bukti nyata kita dalam menindaklanjuti progam akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi untuk memberantas narkoba, handphone, dan pungutan liar di dalam lapas dan rutan.
Evan menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi komitmen nyata seluruh petugas Rutan Tarutung dalam memberantas segala bentuk peredaran handphone, pungli, dan narkoba yang menjadi penyebab utama terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Saya yakin Rutan Tarutung bersih dari peredaran narkoba dan HP ilegal,” kata Evan Yudha Putra Sembiring.
Evan juga berharap agar jangan sampai ada petugas yang terlibat dan membiarkan adanya handphone apalagi narkoba di Rutan Tarutung.
Selanjutnya, usai menyampaikan arahan, dan sebagai bentuk komitmen, Kepala Rutan Tarutung pun langsung memimpin pembacaan ikrar dan di ikuti oleh seluruh peserta apel.
Adapun ikrar itu adalah berisi tekad untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta kepemilikan atau penggunaan HP secara ilegal, menjaga integritas sebagai petugas pemasyarakatan, serta mewujudkan lingkungan Rutan yang steril dari barang terlarang, khususnya narkoba dan telepon genggam. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama secara simbolis oleh pejabat struktural.
“Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan semakin solid dalam menjaga marwah institusi dan memberikan rasa aman serta kepercayaan kepada masyarakat,” tandasnya.
Pemberantasan narkoba dan HP sudah dilaksanakan Rutan Tarutung dengan melaksanakan razia rutin setiap minggunya serta razia insidentil yang bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0210/TU, Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara dan Sub Den Polisi Militer (Subdenpom) 1/2-2 Tarutung. (chp)