PEMATANGSIANTAR (Waspada): Apel gelar pasukan Operasi Patuh Toba 2022 dipimpin Kapolres Kota Pematangsiantar di lapangan apel Mapolres, Jl. Jend. Sudirman, Senin (13/6).
Kapolres AKBP Fernando yang juga membacakan amanat Kapoldasu Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak, dibantu Kasat Lantas AKP Relina Lumbagaol selaku perwira apel dan Kanit Regident Ipda Faisal selaku komandan apel.
Dalam amanatnya, Kapolda menyebutkan, operasi kepolisian mandiri kewilayahan Patuh Toba 2022 mengambil tema “Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Bangsa,” yang diselenggarakan Poldasu bersama Polres jajaran dengan dukungan instansi terkait, selama 14 hari pada 13-26 Juni 2022.
Tujuannya, menurunkan angka pelanggaran kecelakaan dan angka fatalitas lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan, ketertiban dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di wilayah Provsu.
Sedang tujuan utamanya, untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan tidak ingin terjadi aset-aset bangsa harus kehilangan nyawa di tengah jalan.
Sementara, sasarannya yakni kenderaaan bermotor (ranmor) yang tidak layak jalan dan ranmor yang digunakan untuk balap liar, ranmor yang tidak sesuai standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah stek, ranmor pribadi yang menggunakan sirene/rotator/strobo bukan peruntukannya dan nomor registrasi ranmor yang tidak sesuai aturan atau spek.

Meski demikian, menurut Kapoldasu, Operasi Patuh Toba 2022 merupakan operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis serta penegakan hukum secara elektronik maupun teguran untuk itu.
Kapoldasu juga mengucapkan selamat melaksanakan tugas dan semoga menjadi ladang ibadah bagi semua dan Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan dan perlindungan dalam melanjutkan pengabdian yang terbaik kepada bangsa dan negara.
Apel diikuti Wakapolres Kompol Ismawansa, Kabag Ops AKP Mury Yasnal, Kabag Ren Kompol Ariasda Ginting, Kabag Sumda Kompol Hendrik Situmorang, Kabag Log Marhalam Napitupulu, para Kasat, Kapolsek jajaran, personel Denpom I/1, 1 pleton personel Kodim 0207/Simalungun, personel Polres, personel Satpol PP dan 1 pleton personel Dishub.(a28).