Scroll Untuk Membaca

Sumut

Apel Kehormatan Dan Renungan Suci: Mengenang 80 Tahun Perjuangan Kemerdekaan

Apel Kehormatan Dan Renungan Suci: Mengenang 80 Tahun Perjuangan Kemerdekaan
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada.id) : Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Binjai melaksanakan Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Syuhada, Kota Binjai, Minggu (17/08).

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kota Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, selaku Inspektur Upacara. Turut hadir dalam kegiatan ini Wali Kota Binjai Amir Hamzah, Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, Dandim 0203/Lkt Letkol Inf. Medwin Sangkakala, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Iwan Setiawan, Ketua DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Binjai Abdul Rahim, Plh. Sekdako Binjai Eka Edi Saputra, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat se-Kota Binjai, aparatur sipil negara (ASN) Pemko Binjai, jajaran TNI/Polri, serta siswa-siswi Pramuka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Apel Kehormatan dan Renungan Suci ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun, yang mengusung tema nasional: “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa momen Apel Kehormatan dan Renungan Suci menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat akan pentingnya menghargai jasa para pahlawan.

“Renungan suci ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk penghormatan yang tulus kepada para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan bangsa. Kita sebagai generasi penerus harus terus menjaga semangat perjuangan mereka dengan bekerja keras, bersatu, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia, khususnya Kota Binjai,” ujar Wali Kota.(id25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE