PALAS (Waspada): Aparat Penegak Hukum (APH) sudah seharusnya bertindak mengusut dugaan pungli proses rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 yang diduga telah dilakukan Komisioner KPU Padanglawas hingga mencapai Rp5 miliar.
Desakan itu disampaikan Ketua Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Padanglawas (GPM PALAS) Panaekan Hasibuan, dan Ketua Himpunan Mahasiswa Padanglawas Riau (HIMAPALAS RIAU), Iqbal Daulay, Kepada Waspada.id, Selasa (24/1) di Sibuhuan.
Mereka mengungkapkan, sangat kecewa terhadap kinerja APH di daerah itu. Terdiam dan seolah tertidur tidak ada satupun terdengar upaya maupun kinerja mencegah dan menindaklanjuti atas keluhan masyarakat atas dugaan pungli rekrutmen PPK dan PPS di Palas.
“Persoalan ini telah menjadi buah bibir di tengah masyarakat Palas. Bahkan telah hangat dan viral diperbincangkan netizen di media sosial. Namun, sangat kita sayangkan APH seolah tuli dan buta terhadap persoalan ini,” ucap Panaekan.

Iqbal Daulay, menambahkan pihaknya masih menaruh harapan besar kepada Kajari Palas, Teuku Herizal SH dan Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi, mampu bekerja profesional dan mengungkap, menuntaskan dugaan kasus pungli PPK dan PPS di Palas.
Dimana, sesuai informasi yang beredar untuk menjadi anggota PPK dibandrol Rp15-20 juta dan untuk menjadi anggota PPS Rp3-6 juta.
Untuk itu, mereka sangat berharap kepada Kejari Palas, Polres dan tim Saber Pungli agar segera membentuk tim pencari fakta terkait dugaan tindak pidana pungli rekrutmen PPK dan PPS di KPU Palas.
Kemudian, juga meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memanggil dan menindak dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner KPU Palas.
“Apabila APH dan pihak terkait tetap diam terhadap persoalan ini. Kita berjanji akan turun ke jalan melakukan aksi besar-besaran. Sebab, kuat dugaan telah terjadi persekongkolan jahat antara Komisioner KPU Palas dan APH,” tegas Iqbal Daulay. (CMS)













