Sumut

Areal Pembibitan Sawit PTPN IV Adolina Diduga Dialihfungsikan Jadi Kebun Semangka

Areal Pembibitan Sawit PTPN IV Adolina Diduga Dialihfungsikan Jadi Kebun Semangka
Seorang pekerja merawat tanaman semangka yang ditanam di areal pembibitan kelapa sawit PTPN IV Regional II Kebun Adolina, Afdeling II, Desa Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Rabu (21/1/2026), yang diduga telah beralih fungsi dari lahan kebun sawit milik BUMN.Waspada.id/Bambang
Kecil Besar
14px

SERGAI (Waspada.id): Areal lahan pembibitan kelapa sawit seluas sekitar 40 rante milik PTPN IV Regional II Kebun Adolina, Desa Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), diduga beralih fungsi menjadi lahan tanaman semangka.

Peralihan fungsi lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menuai sorotan publik karena dilakukan di kawasan kebun negara.

Pantauan Waspada.id di lokasi, Rabu (21/1/2026), lahan yang berada di Afdeling II dan berdekatan langsung dengan areal pembibitan sawit terlihat ditanami semangka. Seorang pekerja tampak merawat tanaman, sementara pipa panjang terpasang untuk mengalirkan air penyiraman, menandakan aktivitas pertanian aktif di lahan tersebut.

Seorang pekerja bernama Kojek, warga Suka Jadi, mengaku bekerja di lahan semangka tersebut atas perintah Jayus. Ia menyebut tanaman semangka telah berumur sekitar satu bulan dan sistem kerja menggunakan pola bagi hasil.

“Saya disuruh Pak Jayus bekerja di sini. Tanaman semangka ini sudah berumur sekitar satu bulan. Kalau upah kami dihitung dengan persen keuntungan. Jadi modal terlebih dahulu dikeluarkan, kemudian keuntungan dibagi dua untuk kami,” ujar Kojek kepada Waspada.id.

Areal Afdeling II Kebun Adolina, Desa Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Sergai, tampak ditanami semangka di lahan yang berdekatan dengan pembibitan kelapa sawit PTPN IV Regional II, diduga mengalami alih fungsi lahan kebun milik BUMN. Waspada.id/Bambang

Ia merinci, “biasanya modal per rante Rp1 juta, jadi kalau ini modalnya Pak Jayus sekitar Rp40 juta. Hasil panen sekitar 500 kilogram per rante itu paling sedikit, biasanya sekitar 1 ton per rante. Kami bekerja di sini tiga orang,” jelasnya.

Terpisah, Jayus, karyawan dan juga sebagai ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) Adolina , mengakui penanaman semangka tersebut dilakukan atas namanya dan telah mendapat izin.

“Ya, karena lahan itu kosong tidak ditanam bibit kelapa sawit, jadi saya manfaatkan untuk menanam semangka dan itu sudah mendapat izin dari Manager. Saya kan ketua SPBUN Adolina,” kata Jayus dengan nada panik saat dikonfirmasi Waspada.id melalui telepon seluler.

Sementara itu, Manajer Adolina, Yudhi Hari Prabowo belum memberikan penjelasan saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp terkait dasar pemberian izin tersebut. Namun Asisten Kepala (Askep) Kebun Adolina, Muhammad Kevin menegaskan tidak ada keterlibatan pihak kebun.

“Kebun Adolina tidak ada sangkut pautnya dalam penanaman semangka,” ucap Kevin singkat sebelum memutuskan komunikasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari manajemen PTPN IV Regional II terkait legalitas, dasar kebijakan, dan mekanisme pemanfaatan lahan negara yang diduga dialihfungsikan tersebut. (bs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE