Scroll Untuk Membaca

Sumut

Aroma Rasuah Pupuskan Harapan Masyarakat Kelanjutan Proyek Jalur KA Besitang-Langsa

Aroma Rasuah Pupuskan Harapan Masyarakat Kelanjutan Proyek Jalur KA Besitang-Langsa
JEMBATAN KA yang dibangun di jalur KA Besitang-Langsa tak berfungsi karena proyek mangkrak. Waspada/Asrirrais
Kecil Besar
14px

HARAPAN masyarakat Sumatera Utara dan Aceh untuk bisa menikmati moda transportasi kereta api pupus setelah pembangunan mega proyek jalur kereta api Besitang-Langsa yang sarat dengan permainan korupsi ini mangkrak.

Proyek ambisius yang menelan anggaran mencapai triliunan rupiah bersumber dari APBN ini sudah hampir tujuh tahun berjalan, namun hingga kini belum juga rampung, bahkan sudah tiga tahun mangkrak total.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aroma Rasuah Pupuskan Harapan Masyarakat Kelanjutan Proyek Jalur KA Besitang-Langsa

IKLAN

Mantan presiden Joko Widodo yang selama kepemimpinannya terlihat sangat ambisius melakukan akselerasi pembangunan proyek infrastruktur, di akhir masa jabatannya ternyata meninggalkan proyek mangkrak dalam pembangunan jalur KA Besitang-Langsa.

Pembangunan jalur kereta api cepat yang digaungkan untuk mengefisensi jarak tempuh antara Sumut-Aceh, ternyata tak lebih hanya lips service yang dirasakan masyarakat. Terbukti, progres pembangunan banyak menuai masalah, mulai dari sisi teknis, sampai dengan aroma korupsi.

Seperti halnya pembangunan di lokasi BSL-10. Sesuai pengamatan Waspada, Rabu (20/11), bangunan tembok retaining wall (RW) untuk penahan tanah kondisinya miring. Tembok setinggi hampir empat meter yang terancam roboh ini hingga kini belum juga diperbaiki.

Aroma Rasuah Pupuskan Harapan Masyarakat Kelanjutan Proyek Jalur KA Besitang-Langsa
JALUR dan stasiun KA Binjai-Besitang yang sudah selesai dibangun, tapi hingga kini belum juga difungsikan. Waspada/Asrirrais

Proyek yang sudah bertahun-tahun mangkrak ini kembali dikerjakan pihak rekanan setelah kasus dugaan rasuah terhadap mega proyek kereta api Besitang-Langsa mulai ditangani oleh Jampidsus Kejaksaan Agung.

Akan tetapi, aktivitas penimbunan tanah urug tampaknya tidak berlangsung lama. Proyek di BSL-10 yang belum rampung, bahkan masih cukup banyak menyisakan masalah kembali ditinggalkan begitu saja oleh pengusaha.

Mega proyek pembangunan jalur KA yang mulai dikerjakan tahun 2017 ini secara umum mangkrak. Dana besar yang dialokasikan negara untuk pembangunan infrastruktur ini terkesan seperti membuang garam ke laut.

Dana yang dianggarkan mencapai triliunan rupiah ternyata tidak dapat menyelesaikan proyek tepat waktu. Malah, aroma busuk dugaan korupsi berjamaah sejumlah oknum di jajaran Kemenhub yang bersubahat dengan oknum pengusaha ini akhirnya terendus APH.

Jampidsus Kejagung menjerat tujuh orang pelaku diduga melakukan korupsi, termasuk mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub berinisial PB. Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian keuangan negara dalam korupsi ini mencapai Rp1.157.087.853.322.

Begitu juga proyek reaktivasi jalur KA Binjai-Besitang yang ditargetnya sudah beroperasi tahun 2019, namun kenyatannya hingga kini belum juga diaktifkan. Tidak jelas, apa alasan dari Kemenhub belum mengoperasikan KA.

Belum dioperasikannya KA memunculkan tanda tanya besar bagi publik, sebab jalur proyek reaktivasi KA Binjai-Besitang ini sudah selesai dibangun, bahkan sejumlah stasiun dan infrastruktur jembatan sudah rampung.

Warga meminta pihak Jampidus Kejagung tidak hanya fokus mengusut kasus korupsi di proyek jalur KA Besitang-Langsa, tapi juga melakukan audit investigasi terhadap proyek mangkrak reaktivasi jalur KA Binjai-Besitang yang menelan anggaran super besar.

Kini, proyek mangkrak pembangunan jalur KA yang diwariskan oleh rejim Jokowi tidak jelas bagaimana nasib dan proses kelanjutannya. Apakah proyek yang menelan anggaran cukup besar ini dihentikan atau Presiden Prabowo bersedia untuk melanjutkannya.

Asrirrais

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE