LUBUKPAKAM (Waspada) : Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran dan fungsi sangat strategis sebagai fasilitator dan pembina bagi masyarakat serta menjadi media dalam melaksanakan langkah-langkah preventif terhadap berbagai permasalahan kerukunan antar umat beragama dengan melakukan pendeteksian secara dini dan mencari solusi terhadap gangguan kerukunan umat beragama.
Penegasan itu disampaikan Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan pada Pengukuhan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pengurus FKUB Kabupaten Deliserdang Periode Tahun 2023-2028 di Aula Cendana lantai II Kantor Bupati, Selasa (16/5).
Menurut bupati, pengukuhan Dewan Penasehat dan Pengurus FKUB ini merupakan salah satu bentuk kesiapan dalam menjaga, memelihara serta meningkatkan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten ini. Hendaknya para pengurus yang tergabung di wadah ini bisa menjadi tempat dialog bagi para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan menampung aspirasi-aspirasi masyarakat.
“Menjaga kerukunan antar umat beragama harus didasari dengan adanya sikap saling menghormati dan menghargai keberagaman serta perbedaan,” tegas bupati.
Peran Dewan Penasihat dan Pengurus sangat diharapkan dalam upaya mewujudkan visi Kabupaten Deliserdang yang maju, sejahtera, dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan.
Visi Kabupaten Deliserdang bukan sekadar retorika, tapi sesuatu yang harus diwujudkan. “Setiap kalimat dalam visi itu tentu tidak mungkin sekadar didoakan, harus diupayakan, terutama jika kita bicara tentang kerukunan umat beragama,” tegasnya kembali mengingatkan.
Bupati juga menjelaskan, tahun 2024 ada agenda penting dan besar Indonesia yakni Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, dan Pemilihan Kepala Daerah. Kontestasi tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan. Perbedaan yang didasari atas perbedaan keyakinan dan agama masing-masing itu kerap dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi yang sesaat.
“Justru itu, saya berharap kondisi yang sangat kondusif di Deliserdang ini hendaknya tidak kembali ke titik nadir atau malah menurun. Setidaknya, dengan adanya kegiatan-kegiatan besar itu, warga Deliserdang masyarakat yang berakhlakul karimah dan cerdas diharapkan tidak akan terpengaruh dengan upaya-upaya memecah belah yang dimaksudkan untuk pencapaian tujuan sesaat,” harap bupati.
Untuk mewujudkan itu, dibutuhkan peran serta semua pihak tidak hanya Dewan Penasihat dan Pengurus FKUB, tapi juga masyarakat di tingkat Kecamatan dan Desa. “Tujuannya untuk memastikan potensi kesalahfahaman antar umat beragama bisa dicegah di awal dan selain mencegah potensi perpecahan antarumat beragama juga diharapkan ada upaya yang terus-menerus untuk memastikan tidak pernah akan ada potensi seperti itu,” tandas bupati.

Susunan Dewan Penasihat Forum Kerukunan Uumat Beragama Kabupaten Deliserdang Periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Bupati Deliserdang Nomor 219 Tahun 2023 Tanggal 13 April 2023 antara lain Pembina : Bupati Deliserdang, Ketua : Wakil Bupati Deliserdang, Wakil Ketua : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang, Sekretaris : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Susunan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Deliserdang periode 2023-2028 yang dikukuhkan yakni Ketua : H. Waluyo, Wakil Ketua I : H.Khairul Anwar, MA, Wakil Ketua II : Pdt.Bandri Senja Sembiring. Sekretaris : Drs. Jaya Sijabat, MM, Wakil Sekretaris H.Zulkarnaen, S.Ag, MSi, Bendahara : Muhammad Soleh, S.Ag, MH, Wakil Bendahara Muin, SH.
Usai pengukuhan dilanjutkan dengan ramah tamah. Turut hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan itu, Kaban Kesbangpol Drs.Zainal Abidin Hutagalung, MAP, Kadis PMD Drs.Khairul Azman, MAP, Kadis KominfoStan Christina Helen Siagian, S.Sos, Kabag Kesra Setdakab Deliserdang Drs.Syahrul, MPd, dan Camat se Deliserdang.- (a14/a01/B)












