LUBUKPAKAM (Waspada) Aparatur Sipil Negara harus bisa bersikap dan berpikir maju serta mengikuti pola perkembangan zaman dalam memberikan pelayanan yang dilandasi dengan semangat kerja keras, disiplin, jujur dan loyal serta bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan sesuai dengan misi Deliserdang meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing yang mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa dan bertanggung jawab.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Deliserdang H.Ashari Tambunan pada penyerahan 1.000 SK Kenaikan Pangkat Tepat Waktu dan Tepat Gaji TMT 1 Oktober 2023 serta SK PNS, SK Pensiun sekaligus Penyerahan Tali Asih Korpri dan Taspen kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemkab Deliserdang di Convention Hall Pemkab Deliserdang, Senin (4/9).
Bupati mengatakan, sebagai representasi tujuan dan cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara, pemerintah semakin dituntut untuk terus memperbarui diri dan meningkatkan kualitas pada segala aspek demi penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berwibawa serta dapat mewujudkan peran publik yang efektif, efisien dan berkualitas untuk mencapai masyarakat yang adil makmur dan sejahtera.
Dalam Revolusi Society 5.0 ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era Revolusi Industri 4.0 yang berpusat pada teknologi.
Salah satu implementasi dari hal itu, adalah tepat waktu dan tempat gaji, SK PNS, SK Pensiun dan pemberian tali asih yang diselenggarakan sebagai wujud komitmen Pemkab Deliserdang terhadap peningkatan pelayanan kepegawaian.
Bupati berharap kepada seluruh ASN Pemkab Deliserdang untuk bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, berdedikasi tinggi, serta kompetensi yang dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan dalam mengatasi masalah. Ke depannya hal itu akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, administrasi yang rapi dan cepat serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami.
“Terus jaga serta tingkatkan etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, sehingga tidak ada lagi penilaian secara umum terhadap kinerja ASN yang lamban dan tidak profesional. Kepada Bapak dan Ibu yang telah dan akan memasuki masa pensiun, saya mengucapkan selamat menjalankan dan menikmati masa purna tugas. Teriring doa bagi Bapak dan Ibu, kiranya senantiasa sehat, baik jasmani maupun rohani, bahagia, panjang umur serta dikaruniai usia yang diberkahi Allah SWT. Diserahkannya SK Pensiun dan pemberian tali asih ini dapat memotivasi saudara-saudara sekalian untuk mewujudkan ASN yang berakhlak, berorientasi, pelayanan harmonis, royal, adaptif dan kolaboratif serta bangga melayani bangsa,” tutup Bupati.
Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr Janry HUP Simanungkalit SSi MSi memberikan apresiasi kepada Bupati Deliserdang yang telah memberikan pelayanan terbaik khususnya di bidang Kepegawaian kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Deliserdang.
“Ini merupakan penyerahan SK gabungan yang pertama di Indonesia karena memadukan seluruh SK, baik kenaikan pangkat PNS dan pensiun serta pemberian layanan kepegawaian yang terdepan dan Terbaik. Kami akan menyerahkan penghargaan ini kepada Kabupaten Deliserdang rencananya di Yogyakarta sekaligus penyelenggaraan Rapat Koordinasi Kepegawaian di wilayah kerja Kantor Regional VI. Kita juga ingin memperkenalkan dan mempromosikan Sumatera Utara termasuk Deliserdang ke daerah lain. Ini luar biasa, bukan hanya meraih tapi mempertahankan. Karena tahun lalu Deliserdang mendapatkan yang terbaik, semoga ini terus bisa dipertahankan” jelas Janry.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Deliserdang, Drs. M. Abduh Rizali Siregar MSi dalam laporannya, menjelaskan penyerahan SK Kenaikan Pangkat Tepat Waktu dan Tepat Gaji TMT 1 Oktober 2023 serta SK PNS, SK Pensiun dan Taspen kepada PNS tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) No.5 Tahun 2014 Tentang ASN, Peraturan Badan Kepegawaian Negara No.14 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, Peraturan Badan Kepegawaian Negara No.2 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun bagi PNS dan Pensiun Janda/Duda PNS, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara No.539/203 Tentang Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023, dan Surat BKPSDM Kabupaten Deliserdang kepada Bupati Deliserdang No.823/1990 Tanggal 19 Juni 2023 Tentang Penerimaan Usul Kenaikan Pangkat PNS di lingkungan Pemkab Deliserdang kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Deliserdang.
“Kami juga melaksanakan persiapan serta konsultasi dan koordinasi ke Kantor Regional VI BKN Medan Provinsi Sumatera Utara mengenai strategi percepatan penyelesaian usul kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2023 melalui ASN. Penerimaan usul berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terhadap dokumen usul kenaikan pangkat yang diajukan oleh pimpinan perangkat daerah kepada Bupati Deliserdang melalui BKPSDM dalam tempo waktu yang telah ditetapkan tercatat sebanyak 1.112 usulan memenuhi syarat dan sudah kita proses melalui ASN dengan rincian Pembina Utama muda sebanyak 67 orang, 4A dan 4B Pembina dan Pembina Tingkat 1 sebanyak 273 orang, 3D Penata Tingkat 1 ke bawah sebanyak 772 orang, dan 112 orang. Seluruh unsur tersebut sudah mendapat persetujuan teknis dari Kepala BKN Jakarta maupun Kepala Regional VI BKN Medan tanpa ada unsur yang dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat” jelas Abduh.
BKPSDM Kabupaten Deliserdang, tambah Abduh, terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan terhadap kualitas layanan, terutama dalam bidang kepegawaian salah satunya melaksanakan penataan sistem administrasi periode 1 Oktober 2023 pada tanggal 14 sampai 16 Agustus 2023 di Prima Plaza Hotel berkolaborasi dengan Kantor Regional VI BKN Medan dan BKD Provinsi Sumatera Utara.
“Kita juga menyerahkan SK PNS sebanyak 59 orang kepada calon PNS formasi tahun 2022 dan 100 SK pensiun beserta tali asih dari Korpri masing-masing sebesar Rp. 4 juta kepada ASN yang memasuki batas usia pensiun serta penayangan aplikasi Sistem Informasi Diklat (SINDI)”tutup Abduh.
Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar; Sekdakab Deliserdang H. Timur Tumanggor, S.Sos MAP; Kepala Kantor Cabang Utama PT. Taspen Medan Rudi Ruchyat; Kepala Cabang PT Bank Mandiri Taspen Medan Davit Meringgo, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD dan lainnya. (a14/a01/B)