PADANGLAWAS (Waspada): Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Padanglawas (Palas) bakal menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Demikian Bupati Padanglawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, Senin (24/3) mengatakan bahwa ia telah menanda tangani surat persetujuan pembayaran TPP ASN di lingkungan Pemkab Palas untuk bulan Januari dan Februari.
Putra Mahkota juga sudah memerintahkan Plt Kaban BPPKAD Palas, Fajaruddin Hasibuan untuk segera membayarkan sesuai pengajuan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kata pembayaran TPP begitu juga THR ASN di lingkungan Pemkab Palas merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah yang harus direalisasikan.
Namun Putra Mahkota berharap dengan dibayarkannya TPP dan THR tersebut, semua ASN di lingkungan Pemkab Palas bisa termotivasi untuk bekerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain TPP dan THR ASN, Pemerintah Daerah juga akan membayarkan gaji tenaga honorer untuk dua bulan. (a30/B)